Eksekusi Terpidana Fee Proyek Lampura
Bupati Nonaktif Lampung Utara Tak Dendam dengan Syahbudin, Kuasa Hukum: Saya Minta Pindah
Agung Ilmu Mangkunegara (AIM) berharap Syahbudin tak khawatir jika ia pindah ke Lapas Kelas I Bandar Lampung atau Lapas Rajabasa.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tak ada lagi sentimen, Agung Ilmu Mangkunegara (AIM) berharap Syahbudin tak khawatir jika ia pindah ke Lapas Kelas I Bandar Lampung atau Lapas Rajabasa.
KPK melalui jaksa eksekutor resmi melaksanakan eksekusi terhadap empat terpidana kasus suap fee proyek Lampung Utara, yakni Agung Ilmu Mangkunegara (AIM) Bupati nonaktif Lampura, Raden Syahril paman AIM, Mantan Kadis PUPR Lampura Syahbudin, dan Mantan Kadisdag Lampura Wan Hendri, Selasa (21/7/2020).
Penasihat Hukum AIM, Sopian Sitepu menyampaikan, jika pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan secara resmi mengapa kliennya dieksekusi di Rutan Kelas I Bandar Lampung.
"Kami belum tahu pertimbangan apa yang dibuat JPU sehingga masih dieksekusi di Rutan Way Huwi. Kami gak tahu," tutur Sopian, Selasa 21 Juli 2020.
Disinggung adakah kaitan pernyataan Syahbudin yang enggan satu lapas dengan Agung, Sopian tak mau berspekulasi.
TONTON JUGA:
"Klien kami seorang pemimpin dan negarawan meski lingkup kecil, jadi dia tidak ada masalah sentimen (lantaran persidangan) dan perasaan gak enak atas putusan (Majelis Hakim) ini," ujar Sopian setelah mendampingi kliennya dieksekusi.
Sopian mengatakan, kliennya Agung bersama keluarga telah menerima putusan Majelis Hakim PN Tanjungkarang sebagai putusan yang adil.
• BREAKING NEWS Jaksa Eksekutor KPK Lakukan Eksekusi 4 Terpidana Suap Fee Proyek Lampura
• BREAKING NEWS Jaksa KPK Eksekusi 4 Terpidana Kasus Suap Fee Proyek Lampung Utara
• Bupati Agung Minta Ditahan di Lampung, Begini Kata Hakim
• BREAKING NEWS Basarnas dan BPBD Lamteng Temukan Jenazah Diduga Tenggelam di Sungai Way Seputih
"Seperti yang disampaikan Pak Agung, maka kami menerimannya, tidak ada rasa sentimen maupun ada dendam, bahkan jelas Pak Agung sempat minta maaf bahkan mengucapkan selamat Idul Fitri ke Pak Syahbudin," ucapnya.
"Maka tentunya gak ada masalah dengan pak Syahbudin, makanya kalau gak mau satu sel itu kenapa? Padahal pak Agung gak masalah, Pak Agung ingin lembaran baru, padahal kalau ketemu mau saling mendukung dan beribadah bersama," imbuhnya.
Kata Sopian, pihaknya siap memberikan jaminan tidak ada akan ada permasalahan pribadi ke Syahbudin lantaran perkara suap fee proyek ini.
"Kami minta damai, gak ada kecil hati, intinya ini sudah selesai jadi gak perlu takut," tandasnya Sopian.
Sebelumnya Penasihat Hukum Syahbudin, Pahrozi mengaku akan mengajukan permohonan agar kliennya dipindahkan jika Agung dieksekusi di Lapas Rajabasa.
"Kalau pun nanti digabung dengan Agung tentu saya akan bermohon minta pindah ke tempat lain, karena kami ingin menjaga kenyamanan kemudian psikologis klien saya," tandasnya.
Tetap Ajukan Pindah