Pembakaran Bendera di Lampung Utara

Fakta-fakta Bendera Merah Putih Dibakar di Lampung: Perintah dari Belanda dan Embargo

Berikut Tribunlampung.co.id rangkum fakta-fakta seputar bendera Merah Putih dibakar di Lampung Utara.

Dokumentasi Polisi
Pelaku MA saat digelandang polisi. Fakta-fakta Bendera Merah Putih Dibakar di Lampung: Perintah dari Belanda dan Embargo 

“Semua barang bukti sudah diamankan di Polres Lampura,” kata Kapolres Lampung Utara.

Dibawa ke RSJ

Setelah menjalani pemeriksaan di ruang Tipikor, Satreskrim Polres Lampung Utara, MA dibawa ke rumah sakit.

Menurut pantauan Tribunlampung.co.id, MA dibawa oleh empat anggota Reskrim Polres Lampung Utara, bersama dengan bapaknya, Gregorius Mujiono.

Selain itu juga RT tempat tinggal mereka.

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudo Martono mengatakan pengakuan tersangka telah didalami.

Saat ini pihaknya sedang meminta langsung keterangan dari rumah sakit jiwa di kurungan nyawa untuk yang bersangkutan.

“Kami bawa MA dan ayahnya ke RSJ Bandar Lampung,” ujarnya, Senin 3 Agustus 2020.

 DPC PDIP Tulangbawang Laporkan Aksi Pembakaran Bendera Partai ke Polres Tuba

 BREAKING NEWS Dongkel Pintu Rumah Korban, Pemuda di Seputih Agung Nekat Curi Motor

 Pelaku Curanmor Ditangkap di Kediamannya Beserta Barang Bukti Motor RX King Milik Korban

 Korban Baru Mengetahui Motornya Dicuri Setelah Bangun Tidur

Alasan Pembakaran Bendera

Kapolres Lampung Utara Bambang mengatakan alasan tersangka melakukan pembakaran bendera.

Menurut pengakuan pelaku, dia mendapat perintah langsung dari ketua PBB di Belanda yang menyatakan bahwa akan merubah negara Indonesia menjadi Kerajaan Mataram.

“Masih kami dalami lebih lanjut keterangan dari MA,” ujarnya.

(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved