Warga Bawa Senpi Diamankan di Lamteng
Polisi Juga Amankan 3 Butir Amunisi Colt 38 Aktif dan 2 Butir Selongsong Peluru
Polisi juga mengamankan 3 butir amunisi Colt 38 aktif serta 2 butir selongsong peluru dari tangan UW.
Purwanto, salah seorang warga Bumi Nabung, mengatakan, sudah seharusnya warga sipil tidak membawa senjata api, walau untuk melindungi diri.
"Serahkan saja senjata api kepada pihak kepolisian, karena kita warga sipil tidak dibolehkan membawa senjata api, apapun alasannya," kata Purwanto, Selasa (4/8/2020).
Supri, warga lainnya, berharap hal yang sama.
Menurut Supri, dengan adanya warga yang membawa senjata api, dikhawatirkan dapat menimbulkan keresahan lain di tengah masyarakat.
"Namanya senjata api, ya tetap khawatir kalau dikuasai orang tidak bertanggung jawab. Kalau untuk keamanan sebaiknya diserahkan saja ke kepolisian," harapnya.
Di Pinggir Jalan
Unit Reskrim Polsek Seputih Surabaya amankan UW saat sedang berada di pinggir jalan.
Seorang pemuda di Lampung Tengah, nekat membawa senjata api (senpi) jenis revolver. Alhasil, pria berusia 33 tahun tersebut diamankan anggota Polsek Seputih Surabaya, Lampung Tengah.
Saat digeledah, ditemukan senjata api beserta amunisi di tubuh UW.
"Saat kami lakukan penggeledahan, di dalam tas yang pelaku bawa ditemukan senpi warna silver jenis revolver," kata Kapolsek Seputih Surabaya AKP Yopi Kurniawan mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Selasa (4/8/2020).
Ditangkap Polisi
Beralasan untuk melindungi diri, seorang pemuda di Kampung Bumi Nabung Timur, Kecamatan Bumi Nabung, Lampung Tengah, nekat membawa senjata api (senpi).
Alhasil, pria berusia 33 tahun tersebut diamankan anggota Polsek Seputih Surabaya, Lampung Tengah.
Lelaki berinsial UW tersebut mengatakan, dia memiliki senjata api jenis revolver tersebut sejak beberapa bulan terakhir.
UW beralasan, senjata api itu ia selalu bawa untuk melindungi diri.
"Tidak untuk berbuat kriminal. Saya bawa itu (senpi) cuma untuk melindungi diri saja."