Perampasan Motor di Bandar Lampung
Masuk Daftar Buron, Polisi Buru Rekan Pelaku Perampasan Motor Warga di Pasar Way Kandis
Pengeroyokan berujung perampasan sepeda motor yang dilakukan sekelompok anak muda pada Senin (24/8/2020) mengerucut menjadi dua tersangka.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
Golok tersebut diakui Ramadani sempat dikalungkan ke leher korban.
Pasalnya, dalam pengaruh alkohol Ramadani cs melakukan pemalakan terhadap korban yang sedang nongkrong di Pasar Way Kandis.
"Itu golok punya BG, saya gak tau dia bawa dari mana," ujar Ramadani, Kamis (3/9/2020).
Di bawah ancaman sajam, korban Gilang (20) warga Way Kandis berusaha melarikan diri.
Motor yang dari awal ditahan para pelaku ini pun ditinggalkan korban begitu saja.
"Kami gak ngambil. Motornya ditinggal karena waktu dia (korban) lari mesinnya mati," kata Ramadani.
Mabuk Miras
Ramadani (21), pemuda yang melakukan perampasan sepeda motor di Pasar Way Kandis, Kecamatan Tanjung Seneng, Bandar Lampung, ternyata di bawah pengaruh minuman keras.
Ia mengaku sempat menenggak minuman keras sebelum menganiaya korban.
Dalam keadaan mabuk, Ramadani bersama temannya berbuat onar.
Buntutnya, sepeda motor yang ditinggal korban seusai dianiaya dibawa kabur pelaku.
"Kejadiannya subuh sekitar jam empat. Saat itu kita baru pulang nongkrong dari kafe di PKOR (Way Halim)," ujar Ramadani di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (3/9/2020).
Di kafe inilah, Ramadani bersama sejumlah temannya menenggak minuman keras.
Dalam perjalanan pulang, lanjut Ramadani, seorang temannya terlibat ribut mulut dengan korban.
"Saya putar balik. Maksud saya mau nolong kawan saya," katanya.
Saat didatangi, korban dan temannya kabur meninggalkan lokasi kejadian.
