Perampasan Motor di Bandar Lampung

Masuk Daftar Buron, Polisi Buru Rekan Pelaku Perampasan Motor Warga di Pasar Way Kandis

Pengeroyokan berujung perampasan sepeda motor yang dilakukan sekelompok anak muda pada Senin (24/8/2020) mengerucut menjadi dua tersangka.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad
Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Ridho Gresian. Masuk Daftar Buron, Polisi Buru Rekan Pelaku Perampasan Motor Warga di Pasar Way Kandis. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pengeroyokan berujung perampasan sepeda motor yang dilakukan sekelompok anak muda pada Senin (24/8/2020) mengerucut menjadi dua tersangka.

Satu tersangka yakni Ramadani (21) warga Jatiagung, Lampung Selatan langsung ditangkap tak beberapa lama setelah kejadian.

Sementara satu rekan pelaku yang membawa sajam inisial BG masih dalam pengejaran alias buron.

Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Ridho Gresian mengatakan, pihaknya menerima laporan warga mengenai keributan yang melibatkan dua kelompok pemuda pada Senin (24/8/2020) sekira pukul 03.30 WIB.

 Mengaku Polisi, Pria di Tulangbawang Barat Rampas Uang Rp 1 Juta

 BREAKING NEWS Minta Rokok lalu Rampas Motor, Pemuda Jatiagung Digiring ke Polresta

 BREAKING NEWS Polisi Tangkap Begal yang Tewaskan Korbannya di Palas

 Begal yang Bunuh Korbannya di Palas Terlibat di 10 TKP

Keributan tersebut diduga diawali saat rombongan Ramadani cs memalak korban.

Namun karena tidak mengindahkan permintaan tersebut, pelaku naik pitam.

Korban dianiaya, sedangkan motor Mio warna putih dibawa lari pelaku.

"Satu pelaku inisial BG mengacungkan golok, terjadi pengancaman akhirnya korban lari," ucap Kanit.

Korban yang berhasil kabur memberitahu warga setempat.

Warga yang merasa resah akhirnya menghubungi aparat setempat.

"Dengan sigap kami datangi TKP dan mengamankan sejumlah anak muda yang berbuat onar," katanya.

Kanit menambahkan, pihaknya masih memburu rekan Ramadani inisial BG yang berperan mengancam korban pakai sajam.

"Identitasnya (DPO) sudah kami kantongi, mudahan dalam waktu dekat akan dilakukan penangkapan," jelasnya.

Kalungkan Golok

Saat menganiaya korban, rekan Ramadani berinisial BG mengeluarkan senjata tajam (sajam) jenis golok.

Golok tersebut diakui Ramadani sempat dikalungkan ke leher korban.

Pasalnya, dalam pengaruh alkohol Ramadani cs melakukan pemalakan terhadap korban yang sedang nongkrong di Pasar Way Kandis.

"Itu golok punya BG, saya gak tau dia bawa dari mana," ujar Ramadani, Kamis (3/9/2020).

Di bawah ancaman sajam, korban Gilang (20) warga Way Kandis berusaha melarikan diri.

Motor yang dari awal ditahan para pelaku ini pun ditinggalkan korban begitu saja.

"Kami gak ngambil. Motornya ditinggal karena waktu dia (korban) lari mesinnya mati," kata Ramadani.

Mabuk Miras

Ramadani (21), pemuda yang melakukan perampasan sepeda motor di Pasar Way Kandis, Kecamatan Tanjung Seneng, Bandar Lampung, ternyata di bawah pengaruh minuman keras.

Ia mengaku sempat menenggak minuman keras sebelum menganiaya korban.

Dalam keadaan mabuk, Ramadani bersama temannya berbuat onar.

Buntutnya, sepeda motor yang ditinggal korban seusai dianiaya dibawa kabur pelaku.

"Kejadiannya subuh sekitar jam empat. Saat itu kita baru pulang nongkrong dari kafe di PKOR (Way Halim)," ujar Ramadani di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (3/9/2020).

Di kafe inilah, Ramadani bersama sejumlah temannya menenggak minuman keras.

Dalam perjalanan pulang, lanjut Ramadani, seorang temannya terlibat ribut mulut dengan korban.

"Saya putar balik. Maksud saya mau nolong kawan saya," katanya.

Saat didatangi, korban dan temannya kabur meninggalkan lokasi kejadian.

"Saya cuma ikut-ikut saja. Bukan saya yang bawa golok," katanya.

Ramadani (21), pemuda asal Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan, digiring ke Mapolresta Bandar Lampung.

Ia diduga terlibat perampasan sepeda motor di Pasar Way Kandis, Kecamatan Tanjung Seneng, Bandar Lampung.

Perampasan motor bermula saat tersangka bersama temannya menyambangi sejumlah anak muda yang sedang nongkrong di Pasar Way Kandis, Senin (24/8/2020).

Awalnya Ramadani ingin meminta uang dan rokok kepada korban.

Namun korban yang diketahui bernama Gilang (20) tak mengindahkan permintaan itu, sehingga pelaku geram.

Bersama rekannya, Ramadani melakukan penganiayaan terhadap korban.

Saat itu juga korban bersama temannya kabur dari tempat tersebut.

Nahasnya, motor Yamaha Mio warna putih milik korban tertinggal di lokasi kejadian.

"Orangnya lari karena motornya saya gebukin pake tangan," ujar Ramadani saat diamankan di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (3/9/2020).

Ramdani mengaku tak mengenal korban.

Pria pengangguran ini berdalih hanya ikut membantu temannya yang saat itu ribut mulut dengan korban. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved