Sidang Korupsi Kadiskes Lampung Utara
Dipanggil Kadiskes Lampung Utara Bersama Bendahara, Kapuskes Ini Disebut Tak Ikuti Aturan
Sri mengatakan setelah dipanggil ia menghadap ke ruang dr Maya Metissa bersama Bendahara Dinas Kesehatan Novrida Nunyai.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hanif
Suasana persidangan terdakwa Maya Metissa di PN Tanjungkarang. Dipanggil Kadiskes Lampung Utara Bersama Bendahara, Kapuskes Ini Disebut Tak Ikuti Aturan
Adapun saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lampung Utara sebanyak 13 orang.
Ketiga belas orang ini yakni Triyana Putri, Sigit Rianto, Darmawan, Sri Mustika, dr. Sri Haryati, Linda Medyawati, Leni Indriana Shanti, Iwan Darmawan, Saipul, dr. Masrianti, Ahmad Hamdani, Asianto, dan Wardianto.
JPU Budiawan Utama mengatakan tiga belas orang saksi tersebut merupakan kepala puskesmas.
"13 orang saksi ini perwakilan dari 27 orang kepala Puskesmas di Lampung Utara," sebutnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)