Aksi Omnibus Law di Lampung
Aksi Omnibus Law di Bandar Lampung Berlanjut, Polisi dan Oknum Diduga Provokator Saling Tatap
Aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja di Bandar Lampung terus berlanjut hingga malam hari.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
"Takut saya. Bagaimana ini?" ujar seorang warga.
Sementara gedung DPRD Lampung sudah dalam kondisi streril dari massa aksi.
Namun, berdasarkan informasi, satu unit motor milik kepolisian diduga dirusak dan dibakar oleh oknum massa aksi.

Lepaskan Gas Air Mata
Aparat kepolisian yang menjaga aksi ribuan massa di gedung DPRD Lampung akhirnya melepaskan gas air mata untuk meredam kerusuhan.
Menjelang sore, aksi demo mahasiswa menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di gedung DPRD Lampung, Rabu (7/10/2020), mendadak rusuh.
Beberapa kali suara tembakan gas air mata terdengar dari lokasi massa aksi menggelar unjuk rasa.
Selain gas air mata, aparat juga menembakan water canon.
Hal tersebut berhasil membuat ribuan massa aksi yang didominasi mahasiswa itu kocar-kacir meninggalkan gedung DPRD Lampung.
Sembari kabur, sejumlah oknum mahasiswa masih terlihat melemparkan batu dan sejumlah botol ke arah gedung DPRD Lampung.
Bahkan, akibat kerusuhan tersebut, sejumlah fasilitas gedung mengalami kerusakan.
Tak hanya itu, beberapa orang yang berada di sekitar aksi demo, termasuk petugas kepolisian, mengalami luka-luka.
Informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, sejumlah kaca dan pagar di gedung DPRD Lampung pecah dan rusak diduga karena dirusak massa aksi.
Massa aksi diduga melempari kaca dengan batu lantaran tak diizinkan untuk masuk ke dalam gedung DPRD Lampung.
Sejumlah provokator yang menjadi pemicu kerusuhan diinformasikan sudah ditangkap aparat kepolisian.