Aksi Omnibus Law di Lampung
Aksi Omnibus Law di Bandar Lampung Berlanjut, Polisi dan Oknum Diduga Provokator Saling Tatap
Aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja di Bandar Lampung terus berlanjut hingga malam hari.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Diwarnai Baku Hantam
Aksi baku hantam mewarnai demo tolak Omnibus Law di Bandar Lampung, Rabu (7/10/2020).
Insiden itu terjadi akibat ulah sekelompok oknum yang diduga pelajar STM di Bandar Lampung.
Berdasarkan pantauan Tribunlampung.co.id, selain saling pukul, ada pula aksi lempar batu.
Beruntung, perselesihan tersebut dapat dilerai sebelum ada korban yang terluka.
"Belum jelas apa penyebab keikutsertaan pelajar itu dalam aksi penolakan UU Cipta Kerja hari ini," ujar salah seorang mahasiswa yang ditemui Tribunlampung.co.id.
Untuk diketahui, kontak fisik tidak hanya terjadi satu kali, namun beberapa kali.

Fakta-fakta Demo Tolak Omnibus Law
Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR RI bersama pemerintah mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat.
Tak terkecuali di Lampung.
Bahkan, Rabu (7/10/2020), ribuan mahasiswa dan buruh di Bandar Lampung 'menggeruduk' gedung DPRD Lampung untuk menyampaikan aspirasi penolakan atas pengesahan UU Cipta Kerja.
Berikut fakta-fakta aksi ribuan mahasiswa tolak pengesahan UU Cipta Kerja.
1. Berkumpul di Tugu Adipura
Ribuan peserta aksi berkumpul di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Rabu (7/10/2020).
Massa yang merupakan gabungan dari berbagai mahasiswa kampus se-Bandar Lampung ini memadati pusat Kota Bandar Lampung sejak pagi.