Kasus Corona di Bandar Lampung

Masuk ke Bandar Lampung Wajib Rapid Test, Satgas: Segala Usia Termasuk Anak-anak dan Lansia

Pengunjung Kota Bandar Lampung harus menunggu hasil rapid test sebelum melanjutkan perjalanan.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Jubir Covid-19 Bandar Lampung Ahmad Nurizki. Masuk ke Bandar Lampung Wajib Rapid Test, Satgas: Segala Usia Termasuk Anak-anak dan Lansia 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer

TRIBUNLAMPUNG, BANDAR LAMPUNG - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi menegaskan pelaksanaan rapid tes bagi pendatang kala libur panjang nasional Maulid Nabi 2020 terhitung wajib.

"Wajib," tegas dia saat ditanyai di ruang kerjanya, Jumat (23/10/2020).

Kewajiban tersebut mencakup segala usia, baik anak-anak hingga usia lansia.

"Anak-anak dan lansia juga, intinya semua yang hendak masuk ke Kota Bandar Lampung," jelasnya.

Ia mengatakan, pengunjung Kota Bandar Lampung harus menunggu hasil rapid test sebelum melanjutkan perjalanan.

Baca juga: Mulai Senin Masuk Bandar Lampung Wajib Rapid Test, Pemkot Jaga 2 Pintu Masuk Kota

Baca juga: Bandar Lampung Bertambah 50 Kasus Baru Covid-19, Satgas: Didominasi Hasil Tracing

"Proses rapidnya cepat, hanya 2-3 menit saja. Jadi pengunjung diharapkan bersabar," ucap dia.

Menurutnya, saat ini pihaknya tengah mengadakan persiapan teknis di dua lokasi yang telah ditentukan.

Untuk diketahui, rapid test untuk pendatang tersebut dihadirkan di Tugu Raden Intan, Hajimena dan Polsek Sukarame, Bandar Lampung.

Sementara, untuk memaksimalkan proses tersebut Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung menyiapkan 5 ribu alat rapid test.

Jaga 2 Pintu Masuk Kota

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Bandar Lampung akan melakukan rapid test massal kepada setiap warga yang memasuki Kota Bandar Lampung mulai Senin (26/10/2020).

Rapid test dilaksanakan di dua pintu masuk Kota Bandar Lampung.

"Mulai Senin (26/10/2020) besok di Tugu Raden Intan (pintu masuk dari arah Natar) dan exit tol pos polisi Sukarame (dari tol Trans Sumatra), masyarakat yang mau masuk Kota Bandar Lampung harus rapid test semua. Jika reaktif tidak boleh masuk," kata Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, Kamis (22/10/2020).

Khusus untuk mengatasi Covid di Bandar Lampung ini, kemarin wali kota bersama jajarannya juga melakukan rapat koordinasi bersama Menkopolhukam, Menteri Dalam Negeri, Menko PKM, secara daring di Pemkot Bandar Lampung.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved