Polisi Tetapkan 2 Lagi Oknum Anggota Moge Menjadi Tersangka Pemukulan Anggota Kodim Agam
aksi pengeroyokan dua anggota TNI oleh klub motor gede terjadi di Simpang Tarok, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi.
Di perjalanan, terjadi insiden tersebut. Semua peserta touring kembali ke Bandung dan touring tersebut dibatalkan.
Informasi yang dia terima, antara dua orang tersangka penganiayaan sudah berdamai dengan korban.
Namun, proses hukum tetap berlanjut.
Ia menyebut, kedua belah pihak sudah menyadari ada kesalahpamahan yang terjadi saat berada di jalanan.
“Terkait pristiwa, sudah melakukan musyawarah perdamaian antara kedua belah pihak. Kembali lagi, perkara hukum proses tetap dijalankan. Korban melakukan pelaporan," ucap dia.
Ia menambahkan, tindakan tersebut di luar prinsip dan etika HOG SBC.
Ia tidak membenarkan perilaku tersebut dan mengakui kekeliruan, meminta maaf dan mentaati proses hukum.
“Bahwa kami selaku organisasi tidak menyetujui sikap arogan. Tidak pernah ada perintah atau apapun."
"Murni emosional perorangan dan tidak ada sangkut paut dengan organisasi. Mungkin setelah proses hukum selesai, nanti ada sanksi terkait kedisiplinan,” katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI oleh Oknum Anggota Klub Moge Jadi 4 Orang"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/tiga-pengendara-motor-gede-yang-diduga-ditahan-di-mapolres-bukittinggi.jpg)