Pilkada 2020 di Lampung

KPU Lampung Tunggu Putusan MK atas Gugatan Hasil Pilkada 2020 di Lampung

KPU Lampung menunggu pemberitahuan Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi terkait putusan atas gugatan hasil Pilkada 2020 di Lampung.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama
Ilustrasi Ketua KPU Lampung Erwan Bustami. KPU Lampung Tunggu Putusan MK atas Gugatan Hasil Pilkada 2020 di Lampung. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama) 

Pemohon: H Tony Eka Candra & H Antoni Imam SE (Paslon Nomor Urut 2)

Termohon: KPU Lampung Selatan 

Waktu Pendaftaran: Jumat, 18 Desember 2020

Pukul 22:56:56 WIB 

Sumber: KPU Lampung

Baca juga: Liga Inggris Tottenham vs Leicester, Momen Kebangkitan The Lilywhites Seusai Kalah dari Liverpool

Baca juga: Sepulang Pelatihan di Bandar Lampung, Warga Way Kanan Dinyatakan Positif Covid-19

(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved