Pilkada 2020 di Lampung
KPU Lampung Tunggu Putusan MK atas Gugatan Hasil Pilkada 2020 di Lampung
KPU Lampung menunggu pemberitahuan Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi terkait putusan atas gugatan hasil Pilkada 2020 di Lampung.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama
Ilustrasi Ketua KPU Lampung Erwan Bustami. KPU Lampung Tunggu Putusan MK atas Gugatan Hasil Pilkada 2020 di Lampung. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)
Pemohon: H Tony Eka Candra & H Antoni Imam SE (Paslon Nomor Urut 2)
Termohon: KPU Lampung Selatan
Waktu Pendaftaran: Jumat, 18 Desember 2020
Pukul 22:56:56 WIB
Sumber: KPU Lampung
Baca juga: Liga Inggris Tottenham vs Leicester, Momen Kebangkitan The Lilywhites Seusai Kalah dari Liverpool
Baca juga: Sepulang Pelatihan di Bandar Lampung, Warga Way Kanan Dinyatakan Positif Covid-19
(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)