Kasus Corona di Lampung
Kasus Covid-19 Lampung Tembus 9.000, Dokter dan Perawat Banyak Terinfeksi Virus Corona
Kasus positif Covid-19 di Lampung semakin mengkhawatirkan. Hingga Minggu (24/1/2021), kasus Covid ini telah menembus angka 9.000 lebih.
Memberikan suportif berupa extra puding, suplemen, dan tunjangan atau insentif kepada perawat yang bekerja dipelayanan Covid.
Klaster Keluarga
Kota Metro juga mengalami peningkatan kasus Covid, bahkan dalam dua hari terakhir terjadi penambahan 48 pasien. Penambahan kasus Covid ini terbanyak dari klaster keluarga.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Metro Misnan mengatakan, pada Sabtu terjadi penambahan 35 kasus, sedangkan hari minggu 13 pasien. Dimana total terjadi penambahan 48 kasus, 25 di antaranya merupakan klaster keluarga.
Ia memaparkan, klaster keluarga terjadi pada pasien nomor 423 usia 46 tahun, 424 usia 16 tahun, dan 425 usia 20 tahun yang merupakan ibu dan anak warga Metro Pusat. Kemudian pasien 426 usia 47 tahun merupakan istri dari pasien nomor 336.
Pasien RA nomor 429, warga Hadomulyo Barat yang terpapar dari ayahnya pasien 320. Pasien 430 usia 36 tahun merupakan hasil tracing dari pasien 419 yang merupakan suaminya dan pasien 431 usia 11 tahun anak pasien nomor 418.
"Klaster keluarga berikutnya merupakan satu keluarga, ayah, ibu dan bayi. Yakni pasien 432 usia 32 tahun, pasien 433 usia 28 tahun, dan pasien 434 bayi tujuh bulan. Untuk ibu dan anaknya saat ini dalam perawatan rumah sakit dengan keluhan demam, diare, sesak, dan pilek," tukasnya, Minggu (24/1).
Selanjutnya pasien 435 yang merupakan suami pasien 387 dan pasien 437 yang terpapar dari istrinya atau pasien 283. Kemudian pasien 438 merupakan suami pasien 318, dan pasien 439 istri pasien 390. Sedangkan pasien 445 usia 36 tahun merupakan adik almarhum atau pasien 370.
"Hasil tracing keluarga juga terjadi pada pasien 465 usia 40 tahun yang merupakan istri pasien 388. Serta pasien 469 usia 17 tahun dan pasien 470 usia 16 tahun yang merupakan anak dari pasien 325," beber Misnan.
Sementara Satgas Penanganan Covid-19 Bidang Komunikasi Publik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Barat Erna Yanti mengatakan, ada tujuh kecamatan di daerah itu yang menjadi penyumbang bertambahnya kasus Covid-19.
"Terbanyak dari Kecamatan Sukau dengan sembilan kasus. Disusul, Kecamatan Balik Bukit sebanyak lima kasus. Berikutnya, sebanyak tiga kasus di Kecamatan Belalau. Untuk Kecamatan Sumber Jaya, Bandar Negeri Suoh, Way Tenong, dan Lumbok masing-masing satu kasus penambahan," jelas dia.
Pelarangan Kegiatan
Guna mencegah penyebaran Covid, Pemkab Pesawaran melarang penyelenggaraan pesta mengundang artis yang dapat menimbulkan kerumunan massa besar.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran Kusuma Dewangsa mengatakan, pihaknya juga melarang pesta musik dan kegiatan keagamaan yang menimbulkan kerumunan orang banyak.
Dia mengatakan, pihaknya tidak melarang penyelenggaraan pernikahan. Namun, memberikan pembatasan pada acara nikah. Pembatasan itu seperti mengatur kehadiran jumlah orang di acara akad nikah. Maksimal sebanyak 50 orang.
• Herman HN Tegaskan Lahan Terminal Kemiling Aset Pemkot Bandar Lampung
• Satgas Covid-19 Bubarkan Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Bandar Lampung
Terkait pelarangan dan pembatasan itu, Kusuma mengaku, Pemkab segera mengeluarkan intruksi maupun edaran kepada masyarakat Bumi Andan Jejama. (Tribunlampung.co.id/lis/byu/dik/nan/dra)