Kasus Suap Lampung Tengah
Wagub Nunik Ditagih Sisa Mahar Rp 4 Miliar, Mustafa: Saya yang Tanggung Hukuman Anda
Eks Bupati Lampung Tengah Mustafa meminta Chusnunia Chalim atau Nunik untuk mengembalikan sisa uang mahar Rp 4 miliar.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
"Tidak. Hanya memberikan visi-misi, NPWP, dan bincang bareng tentang rekapitulasi, dan tidak hadir Pak Alzier (Dianis Thabranie)," jawab Sri Widodo.
Tak percaya begitu saja dengan jawaban, JPU membacakan BAP yang menyatakan bahwa dalam proses seleksi tahun 2017 Sri Widodo pernah pinjam uang Rp 1,5 miliar.
"Dan memang diberikan oleh orangnya Mustafa. Jadi uangnya diberikan di tengah pencalonan. Benar itu?" kata JPU.
"Itu sebelumnya di Mei, Juni, sebelum proses. Saya lupa antara itu. Jadi utusan Pak Mustafa yang memberikan, diserahkan di Bandar Jaya," jawab mantan Wabup Lampung Utara ini.
Setelah mendapatkan uang, Sri Widodo menyampaikan terima kasih dan segera mengembalikannya.
"Kuitansi tidak ada. Kata beliau, kami teman. Sudahlah. Saya pernah berikan sertifikat, tapi (Mustafa) gak mau. Dan, sampai sekarang belum dikembalikan," tandasnya.
Sri Widodo Disebut Terima Rp 4,5 Miliar
Dalam sidang sebelumnya, nama mantan Ketua Hanura Lampung Sri Widodo disebut-sebut menerima mahar politik dari Mustafa.
Bahkan, eks wakil bupati Lampung Utara itu disebut dua kali menerima uang senilai total Rp 4,5 miliar.
Hal itu terungkap dalam kesaksian Rizani Andi Wijaya, petani singkong yang juga ketua DPC Nasdem Terbanggi Besar.
Selain Rp 1,5 miliar, ia juga mengaku menyerahkan uang Rp 3 miliar ke Hanura.
Rizani menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan suap Lampung Tengah di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (25/2/2021).
JPU KPK Taufiq mendesak Rizani terkait uang Rp 3 miliar, selain penyerahan Rp 1,5 miliar kepada Sri Widodo, ketua Hanura Lampung saat itu.
"Jadi yang Rp 3 miliar itu, Bang Darius telepon kalau mau ke rumah dan menyerahkan duit Rp 3 miliar. Bilang nanti ada yang ngambil duit itu," ujar Rizani.
Rizani menuturkan, uang Rp 3 miliar tersebut ditaruh di bawah kursi rumahnya.
"Kemudian datang orang namanya Mail, tanya ada titipan enggak. Dia bilang kalau diperintah Pak Mustafa untuk mengambil uang dan menyerahkan ke utusan Hanura di Bakauheni," tutur Rizani.
Rizani juga mengaku diminta menemani Mail untuk mengantarkannya ke Bakauheni untuk menyerahkan uang ke utusan Hanura.
"Kemudian kami berangkat. Di tengah perjalanan, orang utusan Hanura telepon. Lalu kami berhenti di SPBU sebelum Bakauheni, dan menunggu (arahan). Setelah itu baru orang utusan Hanura datang dan mengambil uang tersebut," bebernya.
"Ini Rp 1,5 M buat Hanura dan Rp 3 M buat Hanura?" tegas JPU Taufiq.
"Benar. Yang Rp 1,5 miliar penyerahan di Alfamart Panggungan, yang disampaikan uang itu untuk Sri Widodo untuk Hanura. Kalau gak salah dia (Sri Widodo) Ketua Hanura Provinsi Lampung dan Wakil Bupati Lampung Utara," beber Rizani.
"Tahu untuk apa itu?" tanya JPU.
"Mungkin saat itu Pak Mustafa akan pencalonan gubernur jadi membutuhkan dukungan," kata Rizani.
"Tau yang dukung siapa saja?" tanya JPU
"Setahu saya waktu itu NasDem. Tapi rencana juga Hanura dan PKB. Rencananya begitu," kata Rizani.
"Jadi ada Rp 4,5 miliar yang diserahkan. Ada lagi?" tanya JPU.
"Ada uang Rp 2,3 miliar pernah diserahkan Bang Darius di Balam dan diingatkan untuk diserahkan ke Paryono. Dan, saya sampaikan ke Paryono ini ada titipan saya nanti malam ke rumah. Lalu saya berangkat ke Lamteng dan ketemuan Pak Paryono di lapangan Punggur," jelas Rizani.
Sementara saksi Paryono mengaku sempat ditelepon oleh Mustafa untuk menemani Rizani mengantarkan uang ke orang Hanura di Alfamart Panggungan.
"Saya hanya pastikan dulu apakah orangnya Pak Sri Widodo dan ada mobil kecil dan benar kalau orang Pak Sri Widodo," tandasnya.
Teka-teki Mahar Rp 4 Miliar
Akhirnya teka-teki raibnya uang mahar Rp 4 miliar dari Mustafa terungkap.
Sempat dikabarkan “hilang”, uang itu ternyata digunakan untuk kebutuhan PKB.
Yang mengejutkan, ada aliran dana yang diduga masuk ke Chusnunia Chalim.
Hal ini diungkapkan oleh mantan politisi PKB Midi Iswanto dalam persidangan perkara dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa eks Bupati Lampung Tengah Mustafa di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (4/3/2021).
Dalam kesaksiannya Midi Iswanto mengatakan, mahar yang wajib diserahkan Mustafa untuk mendapatkan perahu dari PKB sebesar Rp 18 miliar.
Hal itu sebagaimana yang diperintahkan oleh Chusnunia Chalim selaku ketua DPW PKB Lampung yang saat itu masih menjabat bupati Lampung Timur.
"Baik. Selanjutnya PKB langsung mendukung siapa dalam pencalonan gubernur Lampung?" tanya JPU KPK Taufiq Ibnugroho.
"Ya setahu saya rekomendasi (yang keluar) mendukung Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim," jawab Midi.
Anggota DPRD Lampung ini pun menceritakan kegalauannya terkait uang mahar Rp 18 miliar yang dibawanya setelah Mustafa tak mendapatkan rekomendasi dari PKB.
"Uang Rp 18 miliar itu sempat (ada niat) dari kami lempar ke rumah dinas bupati (Lampung Timur) agar wartawan tahu," beber Midi.
Namun, Midi mengurungkan niat tersebut.
Midi pun ingin mengembalikan uang itu kepada Mustafa.
Namun, baru Rp 14 miliar yang dikembalikan.
"Dan uang itu sudah banyak terpakai, Rp 3,7 miliar. Yang Rp 14 miliar sudah kami kembalikan, dan yang katanya Rp 4 miliar itu gak bulet, karena uang dalam kardus kurang juga," tuturnya.
Midi blak-blakan membeberkan bahwa uang Rp 3,7 miliar tersebut mengalir ke sejumlah petinggi partai di Lampung untuk kepentingan dukungan.
"Untuk ketua DPC PKB se-Provinsi Lampung, Dewan Syuro PKB, Mutaqin Rp 1 miliar, kemudian Bu Nunik Rp 1 miliar dan Rp 150 juta, lalu jasa pengacara Pak Musa saksi ahli Jakarta yang nominalnya saya lupa," sebutnya.
"Uang buat Bu Chusnunia itu buat apa saja?" tanya JPU Taufiq.
"Rp 150 juta katanya untuk tukang. Saya gak tahu tukang apa. Saya serahkan langsung ke Bu Nunik di Sukadana, rumah dinas. Rp 1 miliar untuk persiapan Pemilu 2019. Saya serahkan melalui Ibu Siti Ela Nuryana, sekarang anggota DPR RI. Saya ketemuan di Metro kalau gak salah. Lalu Bu Ela memberikan nomor telepon untuk dikirim ke Jakarta. Lalu saya utus orang saya untuk ke Jakarta dan uang sudah sampai ke Ela," tandasnya.
2 Saksi Mangkir
Delapan orang saksi dipanggil oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK.
Namun, dua orang mangkir.
JPU KPK Taufiq Ibnugroho menyampaikan sidang perkara dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Mustafa, eks Bupati Lampung Tengah, dengan agenda keterangan saksi.
"Pada hari ini ada delapan saksi. Namun yang hadir saat ini enam orang," ujar Taufiq.
Adapun saksi yang hadir, kata Taufiq, yakni Erwin Mursali (mantan pengawal pribadi Mustafa, Midi Iswanto (mantan politisi PKB), Khaidir Bujung (mantan anggota DPRD Lampung Fraksi PKB), Musa Zainudin (mantan anggota DPR RI Komisi V Fraksi PKB), Chusnunia Chalim (Wakil Gubernur Lampung), Sri Widodo (mantan ketua DPD Hanura Lampung).
"Sementara yang belum hadir Geovani Batista (politisi NasDem Lampung) dan Gunadi Ibrahim (ketua DPD Gerindra Lampung)," tandasnya.
( Tribunlampung.co.id / Hanif Mustafa )