Bandar Lampung

Kapolda Lampung yang Baru Irjen Pol Hendro Sugiatno: Tindak Tegas Pelaku Curanmor!

Maraknya curas, curat dan curanmor (C3) di wilayah hukum Polda Lampung mendapat perhatian khusus dari Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno (tengah) memberikan keterangan pers seusai serah terima jabatan di Mapolda Lampung, Sabtu (6/3/2021). Maraknya curas, curat dan curanmor (C3) di wilayah hukum Polda Lampung mendapat perhatian khusus dari Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Maraknya curas, curat dan curanmor (C3) di wilayah hukum Polda Lampung mendapat perhatian khusus dari Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno.

Hendro yang baru melakukan serah terima jabatan itu menyatakan, pemberantasan C3 menjadi satu di antara program prioritasnya dalam 100 hari kerja.

Hendro menyebut, bakal menginstruksikan Kapolres dan jajaran untuk bertindak tegas dalam memberantas C3.

"Begal atau C3 akan saya prioritaskan," kata Hendro, usai serah terima pataka di Mapolda Lampung, Sabtu (6/3/2021).

Baca juga: Harga Cabai Setan di Bandar Lampung Meroket Tembus Rp 140 Ribu per Kg

Baca juga: Bandar Lampung Kekurangan 1.890 Guru, Pemkot Buka Formasi 83 PNS

Bahkan, mantan Asrena Polri ini menargetkan, masing masing Kapolres dalam upaya penekanan angka C3 di wilayah hukum masing masing.

Ia meminta setiap jajarannya agar dapat bertindak tegas terhadap segala bentuk tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Secara lisan Hendro mengisyaratkan bagi pelaku curas, curat dan curanmor diberikan tindakan tegas dan terukur.

"Anggota sudah dikasih pistol bukan untuk gagahan, tapi tugasnya untuk mengamankan itu (pelaku curanmor)," tegas Irjen Pol Hendro Sugiatno.

Disinggung mengenai rencana pembentukan 12 Polsek baru di wilayah hukum Polda Lampung, Hendro akan melakukan koordinasi lebih lanjut bersama Asrena Polri dan wakapolda.

Pasalnya, Hendro belum mengetahui secara detail mengenai pembentukan 12 Polsek, 2 di antaranya ada di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.

Baca juga: Kisah Penyandang Disabilitas di Dapur Dif_able, Ajari Bahasa Isyarat ke Konsumen

Baca juga: Kuliner Lampung, Warung Rasta Sajikan Makanan dan Minuman Khas Nusantara

"Tapi saya belum lihat detailnya. Harusnya tahun ini sudah bisa beroperasi, karena keputusan itu sudah dikeluarkan oleh Kapolri," kata Hendro.

Hendro menambahkan, sebagai Kapolda yang baru saja menjabat dirinya bakal melanjutkan program kerja Kapolda sebelumnya yang dinilai sudah berjalan dengan baik.

Khususnya penanganan pandemi Covid-19, mengingat saat ini Provinsi Lampung masih berstatus zona oranye.

"Tentunya bagaimana penanganan Covid di Lampung, sekarang sudah berada di zona orange dan akan kita tekan supaya bisa menjadi zona kuning atau bahkan zona hijau," ucap Irjen Pol Hendro Sugiatno.

Sementara itu, mantan Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto meminta dukungan semua masyarakat terhadap unsur Polri dan TNI dalam penanganan Covid-19.

Dukungan tersebut diperlukan demi terciptanya situasi ditengah masyarakat yang aman dan kondusif.

"Tetap produktif dan aman covid. Terus jalin kerja sama, saling mengisi dan melengkapi," tandas Irjen Pol Purwadi Arianto.

Baca juga: Jalan Berlubang dan Minimnya Penerangan di Jalan Pulau Damar Dikeluhkan Pengendara

Baca juga: Motor Mahasiswa Umitra Raib di Indekos, Korban Dapati Pagar Sudah Terbuka

( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved