Kasus Pembunuhan di Lampung Tengah

Cerita Pelaku saat Begal dan Bunuh Mahasiswa Unila, 'Kami Pepet Terus Ditembak'

Tim Tekab 308 Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah ringkus buron enam tahun pembunuh mahasiswa Unila sekaligus pelaku pembegalan.

grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Tim Tekab 308 Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah ringkus buron enam tahun pembunuh mahasiswa Unila sekaligus pelaku pembegalan. 

Sebelumnya diberitakan, Tim Tekab 308 Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah ringkus buron enam tahun pelaku pembegalan dan pembunuhan terhadap seorang mahasiswa Unila.

Pelaku berinsial DS (22) warga Kampung Gunung Sugih Baru, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran terpaksa dilumpuhkan petugas yang hendak meringkusnya, Jumat (12/3/2021) lalu.

Kepala Satreskrim AKP Edy Qorinas mendampingi Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, tindakan tegas terukur jajarannya dilakukan karena DS hendak merampas senjata api petugas.

"Saat akan ditangkap di Kampung Sidokerto, Kecamatan Bumi Ratunuban, pelaku DS melakukan perlawanan dan mengajak anggota (Satreskrim) berkelahi, dan hendak merampas senpi petugas," terang AKP Edy Qorinas, Minggu (14/3/2021).

Karena mengancam keselamatan petugas, akhirnya Team Tekab 308 melakukan tindakan tegas terukur dengan memberikan hadiah timah panas di bagian kaki pelaku DS.

Kasatreskrim membeberkan, pelaku DS merupakan daftar pencarian orang (DPO) Polres Lamteng nomor : DPO/09/VI/2015, yang menewaskan korbannya Arif Awangga (21) mahasiswa Unila asal Kecamatan Kotagajah.

Setelah dilakukan pemberian penanganan medis di rumah sakit, pelaku DS diamankan di Satreskrim Polres Lamteng guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Polisi Tangkap Pemuda saat Akan Transaksi Narkoba di Loket Bus di Lampung Tengah

Baca juga: Warga Dukung Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Lampung Tengah, Meresahkan!

( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved