Penipuan di Lampung Tengah
Penipuan Jual Traktor di Lampung Tengah, Polisi Imbau Warga Tak Cepat Tergiur Harga Murah
Untuk mencegah aksi serupa yakni penipuan jual traktor yang menimpa korban Tubi, polisi mengimbau warga agar tidak mudah tergiur harga murah.
Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Sebelumnya diberitakan, nekat lakukan penipuan dengan modus jual traktor bantuan pemerintah pusat, seorang warga Kabupaten Tulang Bawang, diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Tengah.
Lelaki berinsial KWN alias Sutris (47) warga Purwajaya, Kecamatan Banjar Margo ditangkap berkat laporan korban Tubi (45) warga Kampung Uman Agung, Kecamatan Bandar Mataram.
Kepala Satreskrim Polres Lamteng AKP Edy Qorinas mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro menerangkan, Sutris ditangkap di Gunung Sugih, Senin (22/3/2021) lalu.
"Modus pelaku KWN alias Sutris ini, menjual traktor kepada korban Tubi, padahal traktor tersebut merupakan bantuan pemerintah pusat untuk kelompok tani di Tulang Bawang," kata Edy Qorinas, Senin (29/3/2021).
Edy menambahkan, modus pelaku Sutris dengan meminta transfer sejumlah uang kepada korban, namun traktor yang dimaksud tidak pernah dikirim korban dari Tulang Bawang ke Bandar Mataram.
Baca juga: Sopir Truk Pengangkut 3 Sapi Limosin di Lampung Tengah Diamankan Lebih Dahulu
Baca juga: Begini Modus Pelaku Curi 3 Ekor Sapi di Lampung Tengah
"Setelah korban membuat laporan (polisi) Februari lalu, akhirnya kami dapati informasi pelaku justru selama ini berdomisili di Gunung Sugih, dan setelah itu kami lakukan penangkapan," terang Kasatreskrim.
Saat ini pelaku Sutris diamankan di Mapolres Lampung Tengah untuk pengembangan perkara.
( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )