Kantor Polisi Dibakar di Lampung

Kades Beringin Raya Tersangka Perusakan dan Pembakaran Mapolsek Candipuro

Pandra meneruskan, DK terbukti terlibat mengumpulkan warga sebelum terjadinya pengerusakan dan pembakaran Mapolsek Candipuro.

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Deni
Kondisi Mapolsek Candipuro pasca dibakar massa. Kades Beringin Raya Tersangka Perusakan dan Pembakaran Mapolsek Candipuro 

Namun setelah pemeriksaan selesai, kedua orang tersebut dipersilakan untuk kembali ke rumahnya.

"Untuk rencana tindak lanjut, penyidik akan meminta keterangan ahli dan melakukan pendalaman pemeriksaan untuk menggali pihak-pihak lain yang terlibat," kata Pandra.

Buntut dari peristiwa perusakan dan pembakaran ini, Kapolsek Candipuro AKP Akhmad Hazuan dimutasi pada Jumat (21/5/2021).

Kapolsek Candipuro menjabat sebagai Kanit I Sinego Subditdalmas Ditsamapta Polda Lampung.

Sementara penggantinya yakni Iptu Gunawan, mantan Paur Sunkum Subbidsunluhkum Bidkum Polda Lampung. Informasi ini tertuang dalam penggalan surat telegram Kapolda Lampung bernomor ST/396/V/KEP/2021, pada Jumat (21/5/2021).

Terkait informasi mutasi kapolsek Candipuro, Kepala Bagian Sumda Polres Lampung Selatan Kompol Maryadi Abu Bakar, membenarkan.

"Ya," ujarnya singkat.

( Tribunlampung.co.id / Domisius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved