Bandar Lampung

Mulai Besok Bandar Lampung Terapkan PPKM Darurat, Ingat Ada Jam Malam

Kota Bandar Lampung menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai besok Senin (12/7/2021) dimana akan ada jam malam.

Editor: Hanif Mustafa
Dok Humas Polda Lampung
Polda Lampung melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui kegiatan patroli dan penegakan protokol kesehatan Covid-19 di lokasi-lokasi sentra keramaian di wilayah Bandar Lampung, Selasa (6/7/2021) malam. Mulai besok Bandar Lampung terapkan PPKM darurat. 

Selain itu, peningkatan signifikan status kasus aktif dalam seminggu terakhir dan mencapaian vaksinnya dibawa 50 peren.

“Jadi ada empat indikato. Setelah dilakukan penelitian oleh pusat, ditetapkan di luar Jawa ada 15 Kabupaten/Kota PPKM Darurat, termasuk Bandar Lampung,” kata Fahrizal.

Dirinya menegaskan, Pemprov Lampung akan berkordinasi dengan pemerintah Pemerintah Kota Bandar Lampun terkait penerapan PPKM Darurat.

Fahrizal mengatakan, PPKM Darurat di Bandar Lampung harus melibatkan semua elemen. Untuk itu, Gubernur Lampung akan berkordinasi dengan Forkopimda Provinsi dan Pemkot Bandar Lampung.

“Dengan harapan PPKM Darurat terlaksana dengan baik,” terang Fahrizal.

Sayangnya, Fahrizal tidak menyebutkan 14 kabupaten/kota lainnya yang juga akan menerapkan PPKM Darurat.

“Jadi hanya 15 kotas itu. Bandar Lampung saja (di Lampung). Dan tidak disebutkan kabupaten lainnya di Lampung,” terang Fahrizal.

Ia menegaskan PPKM Darurat di Kota Bandar Lampung akan efektif pada Senin, 12 Juli mendatang hingga 14 hari kedepan. ( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra / Vincensius Soma Ferer )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved