Bandar Lampung
Pedagang Minyak Goreng Kaget, Pemerintah Bakal Larang Peredaran Minyak Curah Mulai 1 Januari 2022
Para pedagang di Bandar Lampung mengaku kaget terkait kebijakan pemerintah melarang peredaran minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Para pedagang di Bandar Lampung mengaku kaget terkait kebijakan pemerintah melarang peredaran minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022.
Meski begitu para pedagang mengaku siap mengikuti kebijakan tersebut.
Informasi terkait pelarangan ini disampaikan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan, pada 24 November lalu.
Ia mengatakan, kebijakan tersebut ditempuh untuk mengantisipasi adanya lonjakan harga pada komoditas minyak goreng.
Sebab, minyak goreng curah tergantung harga crude palm oil (CPO).
Baca juga: Harga Minyak Goreng Kemasan di Bandar Lampung Naik Hingga Rp 37 Ribu
Ketika CPO naik, minyak goreng curah langsung naik.
Selain itu menurut Oke, minyak goreng kemasan bersifat bisa disimpan untuk jangka panjang, maka harganya relatif terkendali.
Mengetahui kabar pelarangan ini, Sasa, seorang pedagang di Bandar Lampung mengaku kaget sebab minyak goreng curah masih diminati masyarakat.
"Biasanya sih yang beli pedagang minyak-minyak curah. Minyak curah ini relatif stabil harganya. Turun naiknya tidak jauh. Saat ini satu kilogram minyak goreng curah sekitar Rp 20 ribuan," kata dia, Jumat (26/11/2021).
Parno, pedagang lainnya mengaku belum tahu dengan kebijakan tersebut.
Baca juga: Harga Minyak Goreng di Beberapa Pasar di Bandar Lampung Alami Kenaikan
Namun ia menyatakan siap mengikuti mekanisme pasar dengan catatan semua pedagang mematuhinya.
"Ya kalau memang tidak dibolehkan kita ngikut saja. Yang penting kalau tidak boleh, ya semua tidak boleh dagang. Kita takut kalau memang ga boleh, tapi nanti ada aja yang jual. Intinya adil lah," kata dia.
Sementara Sukar, pedagang minyak curah di Pasar Pasir Gintung mengatakan, pihaknya siap mengikuti kebijakan pemerintah pusat.
"Kalau kita nurut saja dan kalaupun harus menjual minyak kemasan juga tidak apa-apa, " kata Sukar.
Menurut dia, penjualan minyak curah dan kemasan seimbang.