Kasus Asusila di Pringsewu
Berbuat Asusila ke Anak Tiri, Ayah di Pringsewu Terancam 20 Tahun Penjara
Sembilan tahun berselang, akhirnya korban memberanikan diri melaporkan perbuatan bejat sang ayah tiri kepada ibu kandungnya.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Su (51), warga Pringsewu, Lampung, tampaknya bakal lama mendekam di penjara.
Ia terancam hukuman 20 tahun bui karena berbuat asusila ke anak tirinya.
Su ditangkap Tekab 308 Polres Pringsewu saat berada di warung bakso Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Senin (20/12/2021) pukul 12.00 WIB.
Su berbuat asusila terhadap anak tirinya sejak berusia sembilan tahun.
Baca juga: BREAKING NEWS Berbuat Asusila ke Anak Tirinya Selama 9 Tahun, Ayah di Pringsewu Lampung Ditangkap
Sembilan tahun berselang, akhirnya korban memberanikan diri melaporkan perbuatan bejat sang ayah tiri kepada ibu kandungnya.
"Korban sudah tidak kuat lagi melayani sang ayah, dan takut perbuatan ayah berlanjut kepada adik-adiknya. Korban memberanikan diri mengadu kepada ibu kandungnya," ujar Kasatreskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Selasa (21/12/2021).
Kini Su dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pringsewu.
Su harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Mapolres Pringsewu.
Polisi menjerat Su dengan pasal 76D jo pasal 81 ayat 1, ayat 2, dan ayat 3 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca juga: Kasus Tindak Asusila pada Anak di Lampung Selatan Naik 21 Kasus
"Ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara," tegas Feabo.
Kamar Mandi hingga Kebun
Seorang ayah di Pringsewu diamankan karena berbuat asusila ke anak tirinya.
Polisi pun mengungkap modus pelaku melakukan aksi bejatnya.
Kasatreskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengungkapkan, perbuatan asusila itu dilakukan Su (51) saat istrinya sedang tidak di rumah.