Pencurian di Pringsewu
Dua Pelaku Pencurian di Pringsewu Sempat Ganti Kemasan Beras Hasil Curian
Kedua tersangka pencurian beras sempat menyamarkan barang bukti kejahatan dengan mengganti kemasan karung.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Dedi Sutomo
Akibat pencurian itu korban kehilangan 30 karung beras seberat 300 kilogram atau senilai Rp 3 juta.
Keduanya masuk ke warung setelah terlebih dahulu membobol gembok dengan menggunakan besi ulir.
Saat melakukan pencurian, keduanya sempat terekam CCTV. Mereka terlihat santai saat menggasak puluhan karung beras dari dalam toko.
Lalu mengangkutnya dengan sepeda motor. Rekaman CCTV perbuatan kedua pelaku sempat viral di media sosial.
Satu Pelaku Diamankan di Rumah Kekasihnya
Satu dari dua pelaku pencurian beras di Kabupaten Pringsewu dijemput polisi saat sedang berada di kediaman kekasih.
Pelaku yang dijemput polisi, yaitu Ridho Susanto (38) yang merupakan warga Kota Serang, Banten.
Sementara, rekannya Edi Wintoro alias Awie (38) diamankan di rumah kos yang ada di Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.
"Tersangka RS (Ridho Susanto) diamankan saat sedang berada di rumah kekasihnya di Pekon Podomoro Kecamatan Pringsewu," ujar Kasatreskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, Rabu, 22 Desember 2021.
Polisi mengamankan dua pelaku di tempat terpisah pada Selasa, 21 Desember 2021 pukul 19.00 WIB.
(Tribunlampung.co.id / R Didik Budiawan C )