Pemusnahan Narkoba di Mesuji
Polres Mesuji Musnahkan Sabu 4 Kg, BNN: Prestasi yang Luar Biasa
Korwil BNN Lampung Timur Raden Gunawan mengatakan, pemusnahan barang bukti sabu seberat 4 kg ini merupakan prestasi yang sangat luar biasa.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Daniel Tri Hardanto
"Karena telah berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 4 kg di Kabupaten Mesuji," ujarnya.
Menurut Saply, pemkab tidak ragu untuk memberikan penghargaan kepada anggota Satuan Restik Polres Mesuji atas kinerjanya.
"Penghargaan dari saya selalu kepala daerah Kabupaten Mesuji telah diberikan pada waktu itu di hari ulang tahun Kabupaten Mesuji," jelasnya.
Saply berharap kepada jajaran Polres Mesuji dapat lebih giat dan berani untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.
Polres Mesuji memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 4 kg, Kamis (23/12/2021).
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di Alun-alun Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.
Sabu tersebut dihancurkan dengan menggunakan mesin blender dan cairan pembersih lantai.
Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini dilakukan setelah adanya penetapan dari kejaksaan.
"Narkotika jenis sabu sebanyak 4 kg ini yang dimusnahkan bisa dibilang cukup bombastis ya, dan ini adalah bentuk penyelamatan untuk melindungi generasi penerus bangsa akan bahaya narkoba," ujarnya.
Polres Mesuji memusnahkan barang bukti narkotika dan penyerahan senjata api rakitan dari masyarakat.
Pantauan Tribunlampung.co.id, pemusnahan sabu dilakukan dengan menggunakan empat buah blender.
Sebelum dimusnahkan, anggota Satuan Reserse Narkotika Polres Mesuji mengecek barang bukti untuk dilihat keasliannya.
Saat diperiksa, alat yang digunakan polisi berubah warna menjadi unggu.
Ini menandakan barang haram narkotika jenis sabu terbukti keasliannya.
Setelah itu, dilakukan pemusnahan dengan memasukkan sabu ke alat blender dicampur cairan pembersih lantai.