Lampung Utara

Sidang Lanjutan Gratifikasi Lampung Utara di PN Tanjungkarang, JPU KPK Hadirkan 4 Saksi

Empat orang saksi dihadirkan JPU KPK dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi Pemkab Lampung Utara dengan terdakwa Akbar Tandaniria Mangkunegara.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Hanif Mustafa
Tribunlampung.co.id / Joeviter Muhammad
Empat orang saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi Lampung Utara dengan terdakwa Akbar Tandaniria Mangkunegara, Rabu (5/1/2022). 

Namun dalam sidang selanjutnya, Taufiq belum dapat memastikan berapa orang saksi yang akan dihadirkan. "Kita lihat dulu," kata Taufiq.

Baca juga: KPK Limpahkan Berkas Perkara Adik Eks Bupati Lampung Utara, PN Tanjungkarang Tetapkan Jadwal Sidang

Ketua Majelis Hakim Efianto menyatakan sidang atsa terdakwa Akbar Tandaniria Mangkunegara akan dilanjutkan kembali, Rabu (12/1/2022).

"Selanjutnya kita akan mendengar keterangan saksi yang dihadirkan oleh JPU," kata Efianto.

( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved