Bandar Lampung
Nasib Pilu Sopir Ditahan di Polsek: 8 Hari Cuma Makan 3 Kali, Malam Tak Bisa Buang Air
Nasib sopir ekspedisi ditahan di Polsek Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung selama 8 hari tanpa alasan yang jelas sungguh mengenaskan.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Nasib sopir ekspedisi ditahan di Polsek Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung selama 8 hari tanpa alasan yang jelas sungguh mengenaskan.
Sopir bernama Arsiman mengaku dirinya tidak disekap di dalam Polsek, tapi selama 8 hari hanya diberi makan tiga kali saja.
Meski tidak disekap, Arsiman mengaku selama 8 hari selalu berada di ruangan Kanit Reskrim Polsek Tanjungkarang Barat yang selalu dalam kondisi dikunci dari luar.
Yang lebih mengenaskan, Arisman diperlakukan tak manusiawi karena tak bisa buang air selama di ruangan Kanit Reskrim Polsek Tanjungkarang Barat.
"Kalau malam mau buang air kecil, ya saya buang air kecil di botol. Karena saya kalau mau manggil-manggil keluar itu nggak akan didengar. Dan juga kalau mau buang air besar di malam hari itu ya saya harus tahan," jelasnya.
Baca juga: Nasib Kapolsek 8 Hari Tahan Sopir Tanpa Alasan Jelas, Langsung Dicopot Kapolda Lampung
Arsiman, sopir PT Sindex Express, mengalami pengalaman yang memilukan selama 8 hari ditahan di Polsek Tanjungkarang Barat.
Selama delapan hari ditahan di Mapolsek Tanjungkarang Barat, ia hanya tiga kali diberi makan.
Tidak itu saja, warga Desa Pardasuka, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan ini pun, terpaksa buang air kecil di botol.
Arsiman mengatakan, dirinya tidak disekap.
Selama itu, ia berada di ruangan Kanit Reskrim Polsek Tanjungkarang Barat.
Baca juga: Sosok Pelapor yang Membuat Kapolsek di Lampung Dicopot Kini Diburu Polisi
Arsiman tidak diperbolehkan keluar dari ruangan tersebut.
"Selama dititipkan delapan hari di Mapolsek TkB, saya tidur di ruangan Kanit. Karena kalau di malam hari pintu (ruang) Kanit Reskrim itu selalu terkunci, dan kita nggak bisa ke mana-mana," kata Arsiman di rumahnya, Senin (24/1/2022).
"Kalau siang hari Kanit nggak ada. Kita di dalam itu pintu tetep terkunci. Seperti layaknya orang-orang ditahanlah, seperti itu," imbuhnya.
Karena tak bisa keluar, mirisnya Arsiman harus buang air kecil di botol air mineral.
Baca juga: Apresiasi Pencopotan Kapolsek Tanjungkarang Barat, Taufik Basari: Harus Diusut Tuntas
"Kalau malam mau buang air kecil, ya saya buang air kecil di botol. Karena saya kalau mau manggil-manggil keluar itu nggak akan didengar. Dan juga kalau mau buang air besar di malam hari itu ya saya harus tahan," jelasnya.