Bandar Lampung

Diteriaki Korban Seusai Menarik Tas, 2 Pelaku Jambret di Bandar Lampung Berhasil Dibekuk Warga

Dua orang pelaku jambret berhasil diamankan warga, seusai melancarkan aksinya pada Jumat (22/4/2022) sekira pukul 21.45 WIB.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polsek
Dua orang pelaku jambret berhasil diamankan warga, seusai melancarkan aksinya pada Jumat (22/4/2022) sekira pukul 21.45 WIB. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dua orang pelaku jambret berhasil diamankan warga, seusai melancarkan aksinya pada Jumat (22/4/2022) sekira pukul 21.45 WIB.

Kedua pelaku menjambret tas milik korban Mawarenda (21) saat melintas di Jalan Imam Bonjol, Gang Puskesmas, Sumberrejo, Kemiling, Bandar Lampung.

Korban yang baru saja pulang dari pusat perbelanjaan berboncengan bersama temannya Amelia (20) hendak menuju rumahnya di Jalan Terong, Kemiling, Bandar Lampung.

Saat melintas di tempat kejadian, kedua pelaku memepet motor korban dan menarik tas berisi uang dan ponsel.

Korban langsung berteriak saat pelaku berhasil menarik tas miliknya.

Baca juga: Razia di Lapas Perempuan Bandar Lampung, Petugas Temukan Lem Aibon

Baca juga: Pelaku Jambret Ponsel di Tanggamus Berhasil Diamankan Warga Akibat Motornya Kehabisan Bensin

Teriakan korban membuat warga sekitar bergegas mengejar pelaku.

Tak jauh dari lokasi kejadian, tepatnya di dekat Terminal Kemiling kedua pelaku akhirnya berhasil dibekuk warga.

Satu orang pelaku ditangkap karena terperosok ke selokan, sementara rekan pelaku ditangkap saat kabur setelah meninggalkan motor yang digunakan.

Warga yang geram dengan ulah pelaku sempat menghakimi keduanya, sebelum akhirnya diserahkan ke pihak berwajib.

Dari tangan pelaku, warga juga berhasil mengamankan barang bukti berupa tas dan ponsel milik korban.

Kapolsek Kemiling Iptu Irwansyah menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap ke 2 pelaku.

Indentitas pelaku yakni Anung (21) dan Mezi (23), kedua pelaku tercatat sebagai warga Kedaton, Bandar Lampung.

"Kedua pelaku memepet motor korban dengan mengendarai motor Yamaha Mio GT tanpa plat nomor," kata Irwansyah, Sabtu (23/4/2022).

Irwansyah menjelaskan, tas milik korban yang ditarik pelaku berisi ponsel iPhone 8 dan uang senilai Rp 200 ribu.

Menurut Irwansyah, pelaku berhasil diadang saat hendak melarikan diri ke arah Terminal Kemiling.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved