Bandar Lampung
Tak Lagi Bebas Wabah PMK, Pemprov Lampung Bentuk Satgas Penanggulangan
Dinas Peternakan dan Kesehatan Provinsi Lampung mengkinfirmasi ada 6 ternak sapi di Kabupaten Tulangbawang Barat positif terkena wabah PMK
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Dinas Peternakan dan Kesehatan Provinsi Lampung mengkinfirmasi ada 6 ternak sapi di Kabupaten Tulangbawang Barat positif terkena wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Adanya kasus terkonfirmasi positif PMK di Tubaba tersebut, menjadikan Lampung tak lagi bebas dari kasus wabah penyakit tersebut.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Nakeswan) Lili Mawarti mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan dan pengambilan sampel terhadap ternak sapik yang positif PMK tersebut.
Dikatakannya, sapi yang positif PMK telah dikarantina dan dipisahkan dengan sapi lainnya.
“Ternak sapi yang mengidap PMK ini telah dilakukan pengobatan dengan diberi antibiotik dan vitamin,” kata dia, Sabtu (14/5/2022) kemarin.
Baca juga: Lampung Tak Lagi Bebas dari Wabah PMK, 6 Ekor Sapi di Tubaba Positif Mengidap PMK
Baca juga: Antisipai Wabah PMK, Hewan Ternak Masuk Lampung Harus Bersertifikat Kesehatan
Lebih lanjut Lili mengatakan, untuk penanganan tentang PMK, Gubernur Lampung telah mengeluarkan surat edaran Gubernur Lampung nomor 04 5.2/1654/V.23/2022 tentang penanggulangan PMK di Provinsi Lampung.
Satuan tugas mempunyai tugas untuk meningkatkan pengawasan lalu lintas hewan dan produknya antar daerah terutama antar provinsi dan kabupaten/kota.
Selanjutnya tidak merekomendasikan pemasukan hewan atau bahan asal hewan dari daerah wabah tertular.
Serta tidak menerbitkan surat keterangan kesehatan hewan atau sertifikasi veteriner untuk ternak yang tidak berasal dari wilayah kerja masing-masing terutama ternak transit yang melewati Provinsi Lampung.
Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Bandar Lampung untuk tidak melalu lintasan hewan atau bahan asal hewan yang akan masuk ke Provinsi Lampung yang tidak dilengkapi dengan dokumen rekomendasi teknis.
Terpisah, Kadisnakkeswan Tubaba Nazaruddin Yahya mengatakan, 6 ekor sapi yang telah positif PMK milik dari Wayan Buma 2 ekor, Misno 2 ekor, Mugiono 2 ekor sapi.
"Sapi tersebut sudah dipisahkan untuk dilakukan pengecekan agar tidak tercampur dengan sapi lainnya dan sudah dipastikan 6 sapi itu positif PMK," kata Nazaruddin.
Baca juga: 4 Pencuri Trafo Listrik Senilai Rp 100 Juta di Mesuji Diciduk Polisi
Baca juga: Istri Curiga Suami Selingkuh, Pamitnya Mudik ke Lampung tapi Menghilang
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) setempat telah memisahkan enam sapi tersebut agar tidak tercampur dengan sapi lainnya.
Enam ekor sapi yang terkena PMK itu merupakan hewan ternak milik tiga peternak sapi di Desa Mulya Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Tubaba.
"Sudah dipastikan enam sapi itu positif PMK. Keenam sapi tersebut sudah dipisahkan untuk dilakukan pengecekan selanjutnya,” kata Nazaruddin saat dihubungi, Sabtu (14/5).