Lampung Tengah
Tak Pulang Selama 3 Hari, Gadis 14 Tahun di Lampung Tengah Jadi Korban Rudapaksa Pacarnya
Seorang rejama putri yang masih berusia 14 tahun di Punggur, Lampung Tengah jadi korban rudapaksa oleh kekasihnya sendiri.
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah – Seorang rejama putri yang masih berusia 14 tahun di Punggur, Lampung Tengah jadi korban rudapaksa oleh kekasihnya sendiri.
Korban berinisial I (14), masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Sedangkan pelaku berinisial M (18), merupakan pelajar sebuah SMA.
Kapolsek Punggur Iptu Mualimin mewakili Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, saat melakukan aksinya pelaku mengancam korban jika tak menuruti kemauannya.
Modus pelaku menjemput korban dan mengajak korban main ke rumahnya di saat rumah pelaku dalam keadaan sepi.
Baca juga: Wanita di Pringsewu Lampung Nekat Akhiri Hidup, Suami Sebut Tak Ada Prilaku Aneh dari Sang Istri
Baca juga: Rudapaksa Bocah 14 Tahun Saat Malam Takbiran, Pemuda di Bandar Lampung Ditangkap
Kondisi tersebut dimanfaatkan oleh pelaku untuk berbuat asusila terhadap korban.
"Modus pelaku melakukan perbuatannya dengan korban, dengan membawa korban ke rumahnya. Lalu diajak masuk ke kamarnya, dan dipaksa melayani pelaku," kata Iptu Mualimin, Kamis (19/5/2022) kemarin.
Untuk memuluskan aksinya, pelaku mengancam akan memukul korban dan meninggalkan korban jika ia melapor kepada orang lain dan orangtuanya.
"Karena ketakutan, korban akhirnya dipaksa untuk melakukan hubungan layaknya suami istri, dan perbuatan itu sudah dilakukan M kepada I sebanyak enam kali. Terakhir kali dilakukan pada Januari lalu," bebernya.
Perbuatan itu terungkap karena kecurigaan ayah korban. Ayah korban curiga dengan anaknya yang meninggalkan rumah tanpa memberi kabar.
Menurut ayah korban, anaknya tersebut meninggalkan rumah selama tiga hari, dan tidak diketahui keberadaannya.
"Saya cari, tenyata anak saya ada di rumah kawannya, lalu saya ajak pulang ke rumah dan saya tanya kenapa dia pergi dari rumah," jelas sang ayah.
Baca juga: Siswi SMP Ungkap Perbuatan Asusila Pacar ke Ayah, Polisi Langsung Tangkap Pelaku
Baca juga: Pemuda Palas Lamsel Diciduk Polisi Setelah Lakukan Perbuatan Asusila pada Anak di Bawah Umur
Setelah ditanya sang ayah, korban akhirnya mengatakan bahwa dirinya takut dan telah menjadi korban rudapaksa oleh pelaku M.
Perbuatan tersebut sudah dilakukan pelaku berulang kali. Pertama tindakan asusila itu dilakukan oleh pelaku di rumahnya sendiri, Oktober 2021 lalu.
Mendengar keterangan anaknya, ayah korban lantas melaporkan perbuatan M ke Polsek Punggur.