Narapidana Tewas di Lampung

Direskrimum Polda Lampung Janji Transparan Ungkap Kasus Napi Anak Tewas di Lapas 

Autopsi jasad RF oleh Polda Lampung salah satu bentuk transparansi penyelidikan kasus napi anak tewas di lapas.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
bayu saputra
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Lampung AKBP Reynold Elisa Hutagalung janji transparan ungkap kasus RF, napi anak yang tewas di lapas. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Lampung AKBP Reynold Elisa Hutagalung berjanji transparan ungkap kasus RF, napi anak yang tewas di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Lampung.

Proses autopsi yang dilakukan terhadap jasad RF, jadi salah satu bentuk transparansi penyelidikan kasus napi anak yang tewas di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Lampung oleh Polda Lampung.

Polda Lampung juga sudah berkoordinasi dengan Polres Pesawaran guna mengungkap kasus RF, napi anak yang tewas di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Lampung.

Menurut Reynold, pihaknya akan terus mengupayakan tranparansi terhadap kasus narapidana yang tewas.

"Jadi hari ini dalam serangkaian pemenuhan penyidikan oleh kepolisian untuk digelar autopsi," kata Reynold saat diwawancarai Tribun Lampung, Rabu (20/7/2022).

Baca juga: Polda Lampung Autopsi Jasad RF untuk Lengkapi Penyidikan Perkara Napi Anak Tewas di Lapas

Baca juga: Staf Ahli Menteri Hukum HAM Irwan Minta Kemenkumham Lampung Selesaikan Kasus Napi Anak Tewas

Ia mengaku, proses penyelidikan dengan melibatkan RS Bhayangkara dalam tahap autopsi sebab hal itu untuk kepentingan penyidikan.

"Tentunya polisi turut mendoakan agar jenazah diterima disisi Allah SWT dan orangtua diberikan ketabahan dalam melanjutkan kegiatannya," kata Reynold. 

Ia mengaku dari pihak Polres Pesawaran bersama Polda Lampung juga sudah datang ke rumah untuk melakukan penyidikan.

"Kejadian ini akan menjadi atensi kami apa yang diminta keluarga untuk mengungkap kasus ini," kata Reynold. 

Ia mengaku dalam waktu dekat akan ada progres terhadap kasus ini.

Sebab harus ada beberapa orang yang mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Siapapun itu dari hasil rangkaian penyidikan segera disimpulkan.

Baca juga: Dokter Jims Pimpinan Autopsi Jasad RF, Napi Anak Tewas di Lapas Lampung

Baca juga: Komnas PA Minta Polisi Usut Kasus Napi Anak Tewas Dikeroyok, Diduga Ada Pembiaran

Dan siapa pun yang melakukannya maka yang bersangkutan telah melakukan perbuatan pidana.

Menurut Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, autopsi jasas RF untuk mencari titik terang tersangka.

Polda Lampung terus berkomitmen lakukan proses ekshumasi atau autopsi tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved