Rektor Unila Ditangkap KPK

Rektor Unila Ditangkap KPK, DPRD Lampung Prihatin

Wakil Ketua Komisi V DPRD Lampung Budi Yuhanda turut prihatin dengan adanya OTT KPK kepada rektor universitas di Lampung.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
tribunlampung.co.id/kiki daipratama
Anggota DPRD Lampung Budi Yuhanda prihatin dengan kabar rektor universitas di Lampung kena OTT KPK. 

Ia menuturkan operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat," bebernya.

Sehingga tim KPK tadi dini hari tadi berhasil melakukan tangkap tangan.

Dijelaskannya, saat ini tim KPK sedang melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan.

"Tim masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) operasi operasi tangkap tangan salah seorang rektor universitas negeri di Lampung.

Informasi yang Tribunlampung.co.id, OTT KPK terhadap salah seorang rektor universitas negeri di Lampung dilakukan di dua provinsi sekaligus.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, OTT terhadap salah seorang rektor universitas negeri di Lampung menindaklanjuti laporan masyarakat.

Ia menerangkan, OTT dilakukan di Bandung Jawa Barat dan Lampung.

Meski demikian, Ali belum membeberkan universitas yang dipimpin rektor tersebut.

Pun demikian dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan.

“Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung ” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan dikutip dari Kompas.com, Sabtu (20/8/2022).

Ia menjelaskan, sejumlah pihak yang terjaring OTT tersebut sudah berada di kantor KPK.

Saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.

(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved