Rektor Unila Ditangkap KPK
3 Rektor di Lampung Beri Tanggapan Terkait OTT KPK Dugaan Korupsi Karomani
Rektor Universitas Teknologi Sumatera (Itera) Prof I Nyoman Pugeg Aryantha menilai saat ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sejumlah akademisi menyatakan keprihatinan atas OTT KPK kasus dugaan korupsi Rektor Unila Karomani.
Diketahui, Rektor Unila Karomani ditahan KPK atas dugaan korupsi dalam meluluskan calon mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2022.
Disebutkan KPK, besaran tarif yang diminta Rektor Unila Karomani mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 350 juta untuk meluluskan calon mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2022.
Menanggapi ditahannya Rektor Unila Karomani oleh KPK, Rektor Universitas Teknologi Sumatera (Itera) Prof I Nyoman Pugeg Aryantha menilai saat ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Berharap semoga berita negatif yang sedang beredar saat ini, tidak demikian adanya," kata Nyoman, Minggu (21/08/2022).
Baca juga: Keluarga Tersangka OTT KPK Rektor Unila Mohon Maaf, akan Ikuti Proses Hukum
Baca juga: Taufik Basari Prihatin Kasus OTT KPK Rektor Unila, Kampus Harusnya Jadi Teladan
Nyoman menambahkan, sebagai rekan sejawat sesama akademisi tentunya yang paling tepat adalah saling mengingatkan.
Mengingatkan dalam hal kebaikan, kebenaran dalam kesabaran. "Tawashaubil haq watawa shaubissobr," kata Nyoman.
Kabar penetapan tersangka Rektor Unila, dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi juga disikapi oleh Itera.
Menurut Nyoman, dari pihak kampus Itera telah mengupayakan sistem tata kelola yang baik.
Dengan pengawasan internal secara terus-menerus dan proaktif secara berjenjang.
Serta memberi tauladan dalam tugas keseharian untuk patuh terhadap norma agama, peraturan hukum dan perundangan.
"Kami mengupayakan dalam berbagai kesempatan memberi pesan moral kebaikan kepada semua civitas academica," kata Nyoman.
Baca juga: Nasib Mahasiswa Baru Unila Jalur Mandiri Usai Rektor Unila Ditangkap KPK: Akan Dikaji Ulang
Baca juga: Perjalanan Karir Karomani, Jadi Guru Besar Unila, Raih Rekor Muri, hingga Diborgol KPK
Sementara Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof Wan Jamaluddin mengatakan belum dapat berkomentar banyak perihal tangkapan KPK tersebut.
"Saya gak bisa komentar apapun soal itu ya," kata Wan Jamaluddin saat dihubungi Minggu (21/8/2022).
Namun dirinya secara pribadi mengaku prihatin dengan permasalahan yang menyeret sejumlah nama akademisi di Lampung. "Tentu itu, iya pasti kita prihatin," ungkap Wan Jamaluddin,