Judi Online di Lampung

Bongkar Sindikat Judi Online Lampung, Semarang, Tangerang, Polisi Maraton Ciduk Selebgram dan Admin

Polisi maraton membongkar sindikat judi online Lampung, Semarang, Tangerang. Polisi menyamar menjadi pemain judi online.

Editor: Yoso Muliawan
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Bongkar Sindikat Judi Online - Polda Lampung membongkar sindikat judi online Lampung, Semarang, Tangerang, belum lama ini. Total 27 tersangka ditangkap, terdiri dari dua selebgram dan 25 admin. 

Sebagai barang bukti, akun media sosial Instagram Abdi, yakni @Abdiiyy, dan akun Instagram Andreas, yaitu @IyakIyok, diamankan.

Tak hanya itu, tim Ditreskrimsus Polda Lampung juga menyita berbagai barang bukti lainnya, yang dihadirkan dalam konferensi pers.

Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad merinci barang bukti itu antara lain satu unit ponsel iPhone 13 pro max warna hijau dengan nomor IMEI 358216480156389, sim card provider dengan nomor 087796660166, email dengan alamat @bangaditv@gmail.com.

Selain itu, diamankan juga satu unit iPhone 12 Pro Max warna biru dengan IMEI 353369280799752, 10 tangkapan layer percakapan WhatsApp, dan empat tangkapan layer percakapan WhatsApp.

Di Tangerang, diamankan 21 perangkat komputer yang masing-masing diberi nama situs judi online.

Kemudian, tiga unit Router Wi-Fi, 32 unit ponsel milik para admin judi online, dan satu finger print.

Sesenggukan

Polda Lampung turut menghadirkan 27 tersangka sindikat judi online tersebut dalam konferensi pers.

Mereka adalah dua orang selebgram dan 25 admin judi online.

Satu tersangka di antaranya tampak menangis.

Tersangka perempuan tersebut sesenggukan di hadapan Wakapolda Brigjen Pol Subiyanto dan jajaran yang menghampirinya.

Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi, perempuan muda yang memakai masker dan penutup kepala warna hitam itu tetap menangis sesenggukan.

Ia lantas digiring ke sel Polda Lampung seusai konferensi pers. ( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved