Berita Lampung
Jelawat, Belida dan Baung, Ikan Endemik Air Tawar Lampung Perlu Dilestarikan
Sebab populasi ikan baung, ikan jelawat dan belida sebagai ikan endemik air tawar asli Lampung disebut terus berkurang tiap tahunnya.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung mendorong kabupaten dan kota serius melestarikan ikan endemik air tawar. Diantaranya ikan baung, ikan jelawat dan belida.
Sebab populasi ikan baung, ikan jelawat dan belida sebagai ikan endemik air tawar asli Lampung disebut terus berkurang tiap tahunnya atau terancam punah.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung Liza Derni mengungkapkan, ikan baung, ikan jelawat dan belida sebagai ikan endemik air tawar yang biasa hidup di aliran sungai wilayah Lampung dan terancam punah.
Mengingat pelestarian ikan endemik air tawar di Lampung belum berfungsi optimal.
Liza mengungkap ikan endemik air tawar di Lampung yang terancam punah seperti ikan belida, ikan jelawat dan ikan baung.
Baca juga: Nenek Ungkap Kondisi Jasad Bocah Jatuh dari Lantai 3 Hotel, Mulus Tanpa Ada Lecet
Baca juga: Pria di Lampung Tengah Tewas Dianiaya, Setelahnya Pelaku Ngaku Salah Sasaran
Kata Liza, ikan endemik secara dominan disebabkan oleh cara penangkapan yang tidak ramah lingkungan.
Seperti menggunakan putas atau racun ikan lainnya.
Selama ini, pengawasan yang dilakukan dalam menjaga kelestarian ikan dilakukan secara tradisional.
"Yakni dengan pengawasan masyarakat," kata Liza, Rabu (21/9/2022).
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Kusnardi juga mengatakan pemerintah kabupaten dan kota di Lampung harus menseriuskan kelestarian ikan endemik air tawar.
Pasalnya, di Lampung sudah ada Keputusan Gubernur Lampung nomor G/164/V.19/HK/2018 tentang Rencana Aksi Pengelolaan Perikanan yang dibuat tahun 2018 lalu.
"Kita dorong kabupaten dan kota untuk menghadirkan perda atau perbup/perwali yang mengatur pemanfaatan sungai," kata dia.
Baca juga: Kasus Suap Unila, KPK Periksa Ary Meizari Adik Andi Desfiandi dan Dosen Mualimin
Baca juga: Polisi Ringkus Warga Bandar Lampung, Gelapkan Uang Perusahaan di Lamteng Rp 527 Juta
"Khususnya penangkapan ikan di sungai," sambung dia.
Selain itu, masih kata dia, pemerintah kabupaten dan kota juga perlu membentuk tim satuan tigas pengawasan sungai dan ikan.
"Termasuk juga untuk mengawasi dan menerapkan pembatasan penangkapan ikan yang bisa ditangkap," jelas dia.