Berita Lampung

Tim Tekab 308 Polres Metro Tangkap Pencuri Motor, Pelaku Warga Lampung Timur

Tim tekab 308 Polres Metro tangkap pencuri motor di Mulyojati, Metro Barat. Pelaku warga Lampung Timur.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung/Muhammad Humam Giffary
Polres Metro tangkap seorang pencuri motor di Metro Barat. Pelaku merupakan warga Lampung Timur. 

Tribunlampung.co.id, Metro – Tim Tekab 308 Polres Metro menangkap pencuri motor yang terjadi di Kelurahan Mulyojati, Metro Barat pada bulan Mei 2022 lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Mangara Panjaitan mengatakan, tersangka pencuri motor yang diamankan berinisial AP (21), warga Gunung Sugih Besar, Sekampung Udik, Lampung Timur.

Pelaku pencuri motor diamankan berikut barang bukti kuncil liter T.

"Ia ditangkap pada Sabtu (30/9/2022), dan barang bukti yang kita amankan ialah kunci 'T'," katanya, Jumat (7/10/2022).

Mangara menjelaskan, pemuda 21 tahun itu melakukan aksinya bersama komplotan berinisial RS.

Baca juga: Ketua Ormas di Bandar Lampung Dibunuh, Istri Minta Polisi Tangkap Pelaku Lainnya

Baca juga: Satreskrim Lampung Timur Tangkap 5 Pencuri Traktor Kelompok Tani di Pasir Sakti

Kasat menjelaskan, AP merupakan satu dari dua orang pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Metro Barat.

Pelaku tersebut ditangkap Polisi dikarenakan aksinya terekam CCTV.

Dari pengakuan tersangka, motor dicurinya langsung dijual ke seseorang di wilayah Lampung Timur.

Dia juga mengaku telah lebih dari satu kali mencuri motor di Kota Metro.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, kendaraan bermotor dibawa ke Lampung Timur dan langsung di jual di wilayah Lampung Timur. Dari hasil keterangan tersangka, telah melakukan curat R2 lebih dari 1 TKP," kata Kasat.

Dia mengatakan AP dan RS melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Beat yang kemudian dijual kepada penadah pada Mei 2022 lalu.

Adapun yang berhasil dicuri ialah motor Beat bernomor polisi BE 3041 FH milik NP pada Mei 2022 lalu.

Baca juga: Simpati Tragedi Kanjuruhan, Ribuan Penggemar Sepakbola Metro Gelar Aksi Damai 1.000 Lilin

Baca juga: Lapas Metro Terima Napiter Jaringan Daulah Islamiyah dari Lapas Gunung Sindur Jabar

Sepeda motor tersebut dicuri saat terparkir disebuah warung Jl. Sultan Syahrir, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat pada (17/05) kemarin. 

"Jadi kendaraan curiannya dijual pada penadah  seharga Rp 2 juta," imbuhnya.

Saat ini, Kasat Reskim mengatakan identitas penadah belum diketahui.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved