Sekeluarga di Way Kanan Dibunuh

Berkas Perkara Dua Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Way Kanan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas perkara kasus pembunuhan sekeluarga di Way Kanan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Way Kanan, oleh Satreskrim Polres Way Kanan.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Dokumen Polisi 
Pelimpahan berkas tahap satu kasus pembunuhan sekeluarga di Way Kanan oleh Satreskrim Polres Way Kanan ke Kejaksaan Negeri Way Kanan. 

 Sedangkan satu korban lain yakni Juwanda (26) ditemukan dikubur di perkebunan singkong.

Keempatnya adalah keluarga kandung dari pelaku berinisial E (38).

"Korban Siti Romlah dan Juwanda adalah ibu dan adik tiri pelaku E," kata Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, E membunuh karena masalah perebutan harta warisan milik Zainudin.

"Diduga motif pembunuhan ini adalah masalah harta, pelaku E ingin menguasai harta milik korban Zainudin," katanya.

( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved