Berita Lampung

Polisi Lampung Tengah Tangkap Penadah Motor Curian milik Pegawai Alfamart Wates

Polsek Bumi Ratu Nuban, Polres Lampung Tengah dan Polsek Bukit Kemuning tangkap pembeli motor hasil curian di Lampung Utara.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi. Polsek Bumi Ratu Nuban, Polres Lampung Tengah tangkap penadah motor curian pegawai Alfamart Wates di Lampung Utara. 

Hasil penyelidikan polisi, sambung Kapolsek, bahwa sepeda motor milik korban berada di Kampung Muara Aman, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara.

Baca juga: Pendataan Awal Regsosek di Lampung Tengah, Tim Sambangi Rumah Bupati dan Wakil Bupati

Baca juga: Ikut Perdana, SD Muhammadiyah Seputih Mataram Lampung Tengah Langsung Juara I Cerdas Cermat

Kemudian Kapolsek mengatakan, ia beserta Kanit Reskrim dan Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban langsung menuju TKP untuk melakukan penangkapan.

“DI berhasil kami amankan kurang dari 12 jam dengan diback up oleh Polsek Bukit Kemuning saat berada di wilayah Kampung Muara Aman," katanya. 

Kapolsek mengatakan, DI diamankan berikut barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna magenta hitam milik korban ada pada pelaku.

Kini, lanjut kapolsek, pelaku berikut BB telah diamankan di Mapolsek Bumi Ratu Nuban untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Setelah melakukan pemeriksaan awal, pria berinisial DI mengaku membeli sepeda motor tersebut dari orang lain.

“DI membeli sepeda motor tersebut dengan orang yang tidak dikenal," kata Kapolsek.

"Atas keterangan DI tersebut, polsek jajaran tengah melakukan pengembangan kasus,".katanya.

Kapolsek mengatakan, pelaku melanggar pasal 480 KUHPidana, dan dijerat ancaman hukuman empat tahun penjara,’’ pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved