Berita Lampung

Bongkar Mafia Pupuk di Pringsewu, Jaksa Periksa 40 Kios hingga Produsen

Kasubsi Intelejen Kejari Pringsewu Martin Josen mengungkapkan, terkait mafia pupuk di Kabupaten Pringsewu ini sudah penyidikan.

Tayang:
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C
Ilustrasi Kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu di komplek perkantoran Pemkab Pringsewu.Jaksa dari Kejari Pringsewu telah melakukan penyidikan dugaan mafia pupuk di Pringsewu Lampung. 

Namun, tambah Edwin, ada juga yang pelaku jual dengan harga Rp 160 ribu per sak.

Pakai Bahan Campuran Batu Bata, Garam dan Kapur

Terungkap pupuk ilegal di Lampung Selatan menggunakan bahan campuran batu bata untuk pembuatannya.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengungkap keberadaan batu bata untuk bahan campuran pembuatan pupuk ilegal di Lampung Selatan.

Ditambahkan Edwin, selain pakai batu bata yang ditumbuk, pupuk ilegal di Lampung Selatan juga memakai campuran garam, kapur dan bahan pewarna.

Sehingga, menurut Edwin, bahan-bahan yang digunakan itu tidak sesuai dengan produk aslinya. 

"Jadi prosesnya itu mereka buat sendiri," kata AKBP Edwin dalam ekspos ungkap kasus pupuk ilegal di Lampung Selatan, Kamis (20/10/2022).

Edwin menjelaskan jika pupuk oplosan ilegal ini apa bila digunakan berdampak pada tanah, menjadi keras.

"Nah ketika unsur senyawa pupuk ini tidak sesuai maka akan berdampak terhadap tanah, kandungannya kan sudah jelas ya batu bata, kapur, kemudian garam, kemudian dari situ cat warna," tuturnya.

Edwin mengungkapkan, peredaran pupuk ilegal di Lampung Selatan ini akan berdampak bagi para petani.

Apa lagi Lampung terkenal dengan daerah pertanian.

"Jadi kalau pupu ini diedarkan tidak sesuai dengan standar pupuk aslinya maka akan berdampak pada petani. Hasil panennya tidak baik kemudian akan berdampak panjang," ujarnya.

Atas temuan pupuk ilegal di Lampung Selatan ini lantas polisi melakukan pengembangan kasus hingga mendapati pabriknya di Lampung Tengah.

Alhasil dari pengembangan ungkap kasus pupuk ilegal di Lampung Selatan, ditemukan pabrik besarnya berada di daerah Gotongroyong, Gunung Sugih, Lampung Tengah.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengungkap bila pabrik pupuk ilegal itu di wilayah Lampung Tengah.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved