Berita Lampung
Komnas PA Bandar Lampung Catat 43 Kasus Kekerasan Anak di 2022, Tahun Lalu 34 Kasus
sSejak Januari sampai November 2022 ada 43 kasus kekerasan pada anak, sedangkan pada 2021 lalu 34 kasus, tahun 2020 hanya 26 kasus.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Tri Yulianto
"Lebih ke orang tua, baik kandung maupun tiri, kakek, nenek, paman, bibi, dan orang serumah," sebut dia.
Kendati demikian, Apri memprediksi peningkatan angka kasus pada anak di Bandar Lampung terus meningkat hingga akhir Desember 2022.
"Sangat dimungkinkan meningkat karena angka-angka yang kami dapat dari pengaduan yang ada, seperti fenomena gunung es yakni data -data tersebut hanya tampak dipermukaan," kata Apri
"Diperkirakan masih banyak kasus lainnya yang enggan di laporkan oleh para korban dan keluarganya," ucapnya.
Untuk itu, Apri mengatakan perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat soal penanganan ekstra tentang peran serta melindungi dan mendidik anak sebagai bagian penting dalam sebuah keluarga.
Baca juga: Harga Telur dan Daging Ayam di Bandar Lampung Naik Jelang Nataru
Baca juga: Wali Kota Eva Dwiana Targetkan 2023 Bandar Lampung Bebas Stunting
"Peran yang sangat strategis tersebut antara lain dari lembaga masyarakat, seperti kami (Komnas PA), forum anak, peran sekolah di dunia pendidikan, dan para penggiat perlindungan anak lainnya,"tambahnya.
Selain itu, Apri mengatakan jika peran dan fungsi dari lembaga layanan pengaduan juga diperlukan.
Pasalnya hal itu dapat memudahkan akses pengaduan dan layanan terhadap korban dan pelanggaran hak anak lainnya.
( Tribunlampung.co.id / Hurri agusto )