Berita Lampung

Pemkab dan Kejari Lampung Selatan Perbarui Kerjasama Penanganan Hukum 6 OPD

Bentuk kerjasama yang diberikan oleh Kejari Lampung Selatan adalah pemberian legal opinion (LO).

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama Kejaksaan Negeri Lampung Selatan perbarui kerja sama penanganan hukum untuk enam organisasi perangkat daerah. 

Lalu, pihaknya akan keluarkan produk hukum berupa LO.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengapresiasi terjalinnya kerja sama antara Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.

Menurut Nanang, kerjasama dalam bidang hukum tersebut memiliki peran yang sangat penting dalam menyukseskan pembangunan di daerah.

Baca juga: Kejari Lampung Selatan Terima Tersangka dan Perkara Penjualan Rokok Tanpa Cukai

Baca juga: Kejari Lampung Selatan Buka Posko Pengaduan Pemilu 2024

Salah satu contohnya, kata Nanang, yaitu membantu meningkatkan pendapatan daerah melalui penagihan pajak yang sudah lama menunggak.

"Saya atas nama pemerintah daerah sangat mengapresiasi dan setuju, karena dalam situasi dan keadaan saat ini kita perlu pemahaman supaya tidak ada miskomunikasi dan salah praduga biasanya," katanya.

Di sini, kata Nanang, Kejari Lampung Selatan sudah mengadakan kerjasama yang baik untuk mengatasi permasalahan.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved