Berita Lampung
Ribut di Organ Tunggal, Pemuda di Pesawaran Lampung Tewas Ditikam
Pemuda yang menjadi korban pembunuhan tersebut ditemukan tergeletak bersimbah darah di sekitar lokasi hiburan organ tunggal di Pesawaran, Lampung.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Seorang pemuda di Pesawaran Provinsi Lampung jadi korban pembunuhan setelah ribut di organ tunggal.
Pemuda yang menjadi korban pembunuhan tersebut ditemukan tergeletak bersimbah darah di sekitar lokasi hiburan organ tunggal di wilayah Pesawaran, Lampung.
Kapolsek Gedong Tataan, Polres Pesawaran, Polda Lampung Kompol Hapran membenarkan terkait adanya kejadian pembunuhan di organ tunggal.
Hapran mengungkapkan pembunuhan tersebut terjadi di hiburan organ tunggal wilayah Desa Karang Anyar, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung pada Sabtu (7/1/2023) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
“Peristiwa tersebut terjadi di pada Sabtu (7/1/2023) sekira pukul 02.00 WIB,” ucap Kompol Hapran, Sabtu (7/1/2023).
Baca juga: Pesawaran Bakal Terapkan Tiket Elektronik untuk Masuk Tempat Wisata
Baca juga: Kecelakaan Motor dan Truk di Lempasing Pesawaran, 1 Warga Bandar Lampung Tewas
Menurut Hapran, korban pembunuhan adalah Desriansyah (24) warga Kota Dalom, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Hapran mengungkapkan peristiwa pembunuhan tersebut bermula dari keributan penonton saat menyaksikan hiburan organ tunggal di Dusun Kesugihan, Desa Karang Anyar, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran.
“Awalnya korban sedang menonton hiburan organ tunggal, namun pada pukul 01.30 terjadi keributan antara korban dengan penonton lainnya,” jelas Hapran.
Keributan tersebut sempat dilerai oleh para penonton yang ada disitu.
“Namun, pada pukul 02.00 WIB korban sudah ditemukan tergeletak di pinggir jalan samping tenda,” kata Hapran.
Ditambahkan Hapran, saat tergeletak di pinggir jalan korban sudah tidak sadarkan diri.
“Terdapat luka tusukan di dada sebelah kiri yang menembus paru-paru,” ucapnya.
Lantas korban yang bersimbah darah langsung dibawa ke RSUD Pesawaran untuk diberikan pertolongan medis.
“Setelah diberikan tindakan medis di rumah sakit, korban tidak sadarkan diri dan pada pukul 02.30 korban dinyatakan meninggal dunia,” terangnya.
Atas persitiwa tersebut, Unit Reskrim Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan.
“Kami telah menangkap pelaku pembunuhan yang berinisial SA (16) warga Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran,” ujarnya.
Hapran mengatakan, kasus ini telah dilimpahkan ke Polres Pesawaran untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku Ditangkap di Rumahnya
Pelaku pembunuhan yang terjadi di Desa Karang Anyar, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran berhasil ditangkap di rumahnya, Sabtu (7/1/2023) pukul 12.00 WIB.
Baca juga: Kasus Pembunuhan dan Perampokan yang Berhasil Diungkap Polres Pesawaran di 2022
Baca juga: Cinta Ditolak, Motif Pembunuhan Siswi SMA yang Jasadnya Ditemukan di Dalam Sumur
Kapolsek Gedong Tataan Polres Pesawaran Kompol Hapran mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi bernomor LP / B-15 / I/ 2023/ Polda Lampung/Resor Pesawaran, tertanggal 7 Januari 2023, tentang terjadinya tindak pidana pembunuhan.
“Berdasarkan laporan yang diterima oleh Polsek Gedong Tataan, Tim Tekab 308 Unit Reskrim yang dipimpin oleh Iptu Bambang Heriyanto melakukan penyelidikan terhadap pelaku,” kata Hapran, Sabtu (7/1/2023).
Menurut Hapran, pelaku berhasil ditangkap dirumahnya di salah satu desa di Kecamatan Negeri Katon.
Hapran mengungkapkan bila pelakunya masih di bawah umur, berinisial SA (16) merupakan warga Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.
“Dalam penangkapan pelaku di rumahnya, petugas juga mengamankan barang bukti yang diduga menjadi alat untuk menganiaya korban,” kata dia.
Barang bukti yang diamankan diantaranya berupa sebilah senjata tajam.
Diketahui bahwa pelakunya merupakan pelajar salah satu SMA di Kecamatan Gedongtataan. Sedangkan korban merupakan pegawai honorer staf keuangan DPRD Kabupaten Pesawaran.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)
Bandit Pakai Modus Baru, Rokok Ilegal Senilai Rp 1,07 Miliar Ditutup Tikar |
![]() |
---|
Pemuda Beraksi Dini Hari, Gasak 10 Laptop dan 7 Charger |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Serahkan Raperda Perubahan APBD 2025 |
![]() |
---|
Pertama di Indonesia, Kapal Dalom Milik Pemprov Lampung Segera Layani Rute Bakauheni–Merak |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Siap Bahas Perda Anti-LGBT Bersama DPRD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.