Berita Lampung

Bukan Ulah Geng Motor, Pembacokan di Lungsir Bandar Lampung Bermula dari Dendam

Korban Arif Sanjaya alami penganiayaan, Jumat (13/1/2023) pukul 03.00 WIB di Lungsir Jalan Diponegoro, Telukbetung Utara, Bandar Lampung.

Tribun Lampung/Bayu Saputra
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra saat diwawancarai Tribun Lampung, di ruang kerjanya, Selasa (13/9/2022). Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengungkap bila peristiwa pembacokan di Lungsir Bandar Lampung bukan ulang geng motor. Melainkan dipicu dendam pribadi. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung mengamankan satu dari empat pelaku dugaan tindak penganiayaan dengan pembacokan terhadap Arif Sanjaya (32).

Korban Arif Sanjaya alami penganiayaan dari pelaku pada Jumat (13/1/2023) pukul 03.00 WIB di Lungsir Jalan Diponegoro, Telukbetung Utara, Kota Bandar Lampung, Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan bila pihaknya mengamankan satu dari empat pelaku penganiayaan, yakni NA (19) warga Sumur Batu, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung.

Menurut Dennis Arya Putra, peristiwa penganiayaan yang dilakukan NA sempat dikait-kaitkan dengan geng motor.

Akan tetapi, menurut Dennis Arya Putra, kejadian itu merupakan pertikaian antara pribadi pelaku dengan korban.

Baca juga: Petugas Sanitasi Puskesmas Bandar Lampung Rutin Periksa Depot Air Minum Isi Ulang

Baca juga: Kronologi Kebakaran di Bandar Lampung Akibatkan Kerugian hingga Ratusan Juta

"Jadi beredar di media sosial bahwa ada geng motor yang membacok warga semalam di Lungsir, itu tidak benar," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, Jumat (13/1/2023).

Dennis Arya Putra mengungkapkan, pelaku NA mempunyai masalah secara pribadi dengan korban Arif Sanjaya.

"Jadi pelaku (NA) ditangkap warga dan polisi setelah terjatuh dari motor, saat hendak kabur," kata Kompol Dennis Arya.

Diketahui pelaku NA ini tidak sendirian dalam menjalankan aksinya. Melainkan bersama rekannya inisial M.

Menurut Kompol Dennis Arya Putra, pelaku pembacokan berinisial M ini mengajak NA dan tiga temannya untuk menemui korban Arief Sanjaya (32).

"Karena menurut keterangan, pelaku M ini telah dicekoki minuman keras (miras) oleh korban Arief Sanjaya," kata Kompol Dennis Arya Putra.

Kemudian pelaku NA beserta empat orang lainnya menemui Arief Sanjaya di Lungsir di Jalan Diponegoro Telukbetung Utara.

Jadi setelah pelaku M bersama rekannya yang lain termasuk NA bertemu Arief Sanjaya, lantas pelaku turun dari motor.

Dennis Arya Putra menambahkan, pelaku NA dan tiga teman lainya menunggu di atas motor.

"Kemudian pelaku M ini langsung menyabetkan senjata tajam (sajam) jenis celurit ke arah korban Arief Sanjaya," kata Kompol Dennis Arya Putra Sanjaya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved