Liputan Khusus
Aneh, Pelamar PPPK Lolos dengan Nilai Afirmasi padahal Bukan Honorer di RSJ Lampung
Padahal nilai afirmasi hanya bisa diperoleh bagi non-ASN atau honorer yang bekerja di Rumah Sakit Jiwa Lampung dan melamar sebagai PPPK di RSJ itu.
Namun ternyata ada sejumlah pelamar yang lolos PPPK padahal bukan pegawai non-ASN di RSJ Lampung.
"Setelah kami cek kembali, mengapa mereka bisa naik peringkat, ternyata karena mereka dapat nilai afirmasi C dan D."
"Padahal nyatanya mereka tidak ada yang (berstatus) tenaga honorer di RSJ. Sementara nilai C dan D itu (bisa) didapatkan sesuai dengan kategori, harus honorer di tempat dia melamar," jelas sumber Tribun.
Hal senada diungkapkan narasumber lainnya yang juga tak ingin disebut namanya. Ia mengaku merasa janggal dengan penambahan nilai afirmasi.
"Secara logika, kalau (pelamar) dari luar RSJ, seharusnya dia tidak mendapatkan (nilai) afirmasi tersebut. Jadi nilai C dan D yang jadi syarat utama itu, seharusnya tidak dapat, tapi kok mereka dapat?" jelasnya.
Tribunlampung.co.id mencoba menelusuri nama-nama yang diduga melanggar aturan dasar pendaftaran PPPK di RSJ Lampung terkait nilai afirmasi tersebut.
Namun sayangnya, Tribun belum dapat menemui dan mengkonfirmasi secara langsung kepada yang bersangkutan.
Sebut Tak Paham
Direktur RSJ Lampung Nuyen saat dikonfirmasi terkait persoalan ini mengaku tidak mengetahui secara pasti mekanisme pemberian nilai afirmasi dalam penerimaan PPPK Kesehatan di RSJ Lampung.
"Nilai afirmasi itu saya gak paham karena itu sudah sistem dari Kemenpan. Mereka peserta itu langsung pakai sistem, itu online," kata Nuyen saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Jumat (17/1).
Nuyen menegaskan, pihak RSJ tidak ikut campur dan memengaruhi pemberian ataupun penambahan nilai afirmasi C dan D.
Sebab, kata dia, mekanisme penerimaan PPPK hingga penilaian semua bermuara ke pusat, dalam hal ini Kemenpan RB.
"Jadi, RSJ sebenarnya tidak tahu menahu bagaimana mekanismenya, karena semuanya dari pusat."
"Hasilnya, (nilai) afirmasinya gak masuk atau seperti apa, saya juga kurang paham," tegas Nuyen lagi.
Meski demikian, Nuyen mengakui, jika ada satu di antara persyaratan yang harus dipenuhi pelamar PPPK, yakni bekerja di RSJ saat melamar.
695.962 Usaha Sudah Pakai QRIS, di Lampung Tumbuh 27,80 Persen per Tahun |
![]() |
---|
Kendaraan ODOL Picu Jalan yang Sudah Diperbaiki di Lampung Cepat Rusak |
![]() |
---|
Gubernur Lampung Target Jalan Mantap 98 Persen Lima Tahun ke Depan |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Targetkan 52 Ruas Jalan Diperbaiki Tahun Ini |
![]() |
---|
Dulu Kubangan Kini Beton, Progres Perbaikan Jalan Provinsi di Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.