Liputan Khusus
Direktur RSJ Lampung Benarkan Syarat Pendaftar PPPK sudah Kerja Dulu di RSJ
Persyaratan yang harus dipenuhi pelamar PPPK, yakni bekerja di RSJ saat melamar dan itu akan mendapatkan nilai afimasi.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Pihak RSJ Lampung mengakui jika syarat untuk jadi PPPK Kesehatan adalah sudah bekerja di tempat tersebut.
Selanjutnya untuk keputusan calon PPPK Kesehatan lolos itu jadi tenaga PPPK atau tidak bukan keputusan pihak RSJ Lampung.
Sebab untuk pendaftaran PPPK Kesehatan di RSJ Lampung dilakukan secara online oleh pendaftar ke KemenPAN-RB.
Namun menurut Direktur RSJ Lampung Nuyen, jika ada satu di antara persyaratan yang harus dipenuhi pelamar PPPK, yakni bekerja di RSJ saat melamar.
Nantinya, calon PPPK akan mendapatkan nilai afirmasi dari tempatnya bekerja.
Sedangkan jika ada calon PPPK mendapatkan nilai afirmasi tapi tidak bekerja di RSJ Lampung, Nuyen tidak mengetahuinya.
Baca juga: Langkah Pemprov Lampung Terkait Dugaan Pelanggaran Rekrutmen PPPK RSJ Lampung
Baca juga: RSJ Lampung Tidak Ikut Campur Pemberian Nilai Afirmasi PPPK Kesehatan
"Nilai afirmasi itu saya gak paham karena itu sudah sistem dari Kemenpan. Mereka peserta itu langsung pakai sistem, itu online," kata Nuyen saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Jumat (17/1).
Nuyen menegaskan, pihak RSJ tidak ikut campur dan memengaruhi pemberian ataupun penambahan nilai afirmasi C dan D.
Sebab, kata dia, mekanisme penerimaan PPPK hingga penilaian semua bermuara ke pusat, dalam hal ini Kemenpan RB.
"Jadi, RSJ sebenarnya tidak tahu-menahu bagaimana mekanismenya, karena semuanya dari pusat."
"Hasilnya, (nilai) afirmasinya gak masuk atau seperti apa, saya juga kurang paham," tegas Nuyen lagi.
Meski demikian, Nuyen mengakui, jika ada satu di antara persyaratan yang harus dipenuhi pelamar PPPK, yakni bekerja di RSJ saat melamar.
Namun, Nuyen juga tidak mengetahui pasti, bagaimana para pelamar yang berstatus bukan tenaga honorer di RSJ, bisa mendapatkan nilai atas syarat tersebut.
"(Pelamar) pesertanya memasukkan (data) ke sistem aplikasi yang dibuat Kemenpan RB itu, ternyata keluar hasilnya (nilai) seperti apa itu."
"Nah saya gak paham kenapa bisa begitu, karena kan dari pusat semua," sebut Nuyen.
Namun demikian, menurut Nuyen, peserta yang keberatan pada hasil tes penerimaan PPPK tersebut, bisa melakukan sanggahan.
"Makanya sekarang ini kan sedang dibuka untuk sanggah," ungkapnya.
Humas RSJ Lampung, David juga mengaku tidak tahu menahu soal teknis rekrutmen PPPK kesehatan di tempatnya bekerja, terutama terkait masalah penambahan nilai afirmasi itu.
Menurut David, soal rekrutmen PPPK merupakan domain Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Lampung.
"Soal itu saya gak paham. Coba langsung ke BKD," kata David singkat saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Kamis (12/1/2023).
Baca juga: Pemprov Lampung Koordinasi ke BKN setelah Rekrutmen PPPK RSJ Disanggah
Baca juga: Dugaan Pelanggaran Rekrutmen PPPK RSJ Lampung Muaranya ke Pemerintah Pusat
Nilai afirmasi memberi pengaruh pada peringkat nilai calon PPPK.
Dan untuk RSJ di Lampung ada kuota 17 orang untuk PPPK dengan syarat peringkat yang salah satunya dipengaruhi nilai afirmasi.
Sedangkan untuk dapatkan nilai afirmasi persyaratannya adalah sudah bekerja di tempat tersebut.
( Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama )
695.962 Usaha Sudah Pakai QRIS, di Lampung Tumbuh 27,80 Persen per Tahun |
![]() |
---|
Kendaraan ODOL Picu Jalan yang Sudah Diperbaiki di Lampung Cepat Rusak |
![]() |
---|
Gubernur Lampung Target Jalan Mantap 98 Persen Lima Tahun ke Depan |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Targetkan 52 Ruas Jalan Diperbaiki Tahun Ini |
![]() |
---|
Dulu Kubangan Kini Beton, Progres Perbaikan Jalan Provinsi di Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.