Liputan Khusus
Dugaan Pelanggaran Rekrutmen PPPK RSJ Lampung, Pelamar Kaget Saat Lihat Pengumuman
Satu di antara pelamar PPPK di RSJ Lampung, yang menyampaikan sanggahan ke BKD Pemprov Lampung, merasa kaget saat melihat pengumuman nilai.
Deny Rolind Zabara yang ditemui di hari yang sama mengatakan, pihaknya tengah melakukan koordinasi ke BKN sebagai tindak lanjut dari sanggahan beberapa peserta tersebut.
"Saat ini masih berlangsung prosesnya (masa sanggah), kami masih berkoordinasi kepada BKN. Masih dalam masa sanggah bagi peserta kemarin yang keberatan atas hasilnya," kata Deny saat ditemui Jumat (13/1/2023).
Deny pun memastikan, BKD Lampung akan melaksanakan proses penerimaan PPPK di lingkungan Pemprov Lampung, termasuk di RSJ Lampung, sesuai prosedur yang ada.
"Terkait kebenarannya dari masing-masing peserta sedang kami proses."
"Mudah-mudahan segera bisa kami umumkan, tinggal menunggu hasil sanggah dari BKN," ungkapnya.
Mengaku Tak Paham
Direktur RSJ Lampung Nuyen saat dikonfirmasi terkait persoalan ini mengaku tidak mengetahui secara pasti mekanisme pemberian nilai afirmasi dalam penerimaan PPPK Kesehatan di RSJ Lampung.
"Nilai afirmasi itu saya gak paham karena itu sudah sistem dari Kemenpan. Mereka peserta itu langsung pakai sistem, itu online," kata Nuyen saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Jumat (17/1).
Nuyen menegaskan, pihak RSJ tidak ikut campur dan memengaruhi pemberian ataupun penambahan nilai afirmasi C dan D.
Sebab, kata dia, mekanisme penerimaan PPPK hingga penilaian semua bermuara ke pusat, dalam hal ini Kemenpan RB.
"Jadi, RSJ sebenarnya tidak tahu menahu bagaimana mekanismenya, karena semuanya dari pusat."
"Hasilnya, (nilai) afirmasinya gak masuk atau seperti apa, saya juga kurang paham," tegas Nuyen lagi.
Meski demikian, Nuyen mengakui, jika ada satu di antara persyaratan yang harus dipenuhi pelamar PPPK, yakni bekerja di RSJ saat melamar.
Namun, Nuyen juga tidak mengetahui pasti, bagaimana para pelamar yang berstatus bukan tenaga honorer di RSJ, bisa mendapatkan nilai atas syarat tersebut.
"(Pelamar) pesertanya memasukkan (data) ke sistem aplikasi yang dibuat Kemenpan RB itu, ternyata keluar hasilnya (nilai) seperti apa itu."
695.962 Usaha Sudah Pakai QRIS, di Lampung Tumbuh 27,80 Persen per Tahun |
![]() |
---|
Kendaraan ODOL Picu Jalan yang Sudah Diperbaiki di Lampung Cepat Rusak |
![]() |
---|
Gubernur Lampung Target Jalan Mantap 98 Persen Lima Tahun ke Depan |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Targetkan 52 Ruas Jalan Diperbaiki Tahun Ini |
![]() |
---|
Dulu Kubangan Kini Beton, Progres Perbaikan Jalan Provinsi di Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.