Berita Lampung
Psikolog di Pringsewu Lampung Minta Identitas Pelaku Asusila Tak Disembunyikan
Lina Madila Amir, founder Biro Konsultasi Psikologi Hijau Pringsewu, Lampung minta identitas pelaku asusila terhadap anak tak disembunyikan.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
Diketahui sebelumnya, Dinas PPPA Pemkab Pringsewu Lampung memberikan atensi atas kasus rudapaksa ayah kepada anak kandung di wilayah setempat.
Diketahui, kasus rudapaksa yang dilakukan ayah kepada anak kandung yang masih usia 14 tahun selama tiga tahun terjadi di Gadingrejo, Pringsewu, Lampung.
Pj Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah mengatensi Dinas PPPA Pringsewu untuk kembali meningkatkan kinerja guna menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak maupun kasus rudapaksa.
Kepala Dinas PPPA Pringsewu, Lampung, Nang Abidin Hasan mengatakan, pihaknya baru diberi arahan dan atensi langsung oleh Pj Bupati.
"Kemarin saya di panggil pak Pj Bupati terkait kasus ayah rudapaksa anak kandung yang kembali lagi terjadi di Pringsewu," kata Nang Abidin, Jumat (6/1/2023).
Nang Abidin mengungkapkan, Pj Bupati Pringsewu Adi Erlanysah dengan tegas meminta angka kekerasan terhadap perempuan dan anak ditekan.
"Pak Pj mengatensi agar hal-hal seperti ini tidak lagi terjadi di Bumi Jejama Secancanan, Dinas PPPA diminta untuk tanggap agar menekan angka kasus yang sama," jelasnya.
Atas kejadain ini, Nang Abidin mengungkapkan, pihaknya akan kembali gencar melakukan sosialisasi dan edukasi.
(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)
| Polres Mesuji Tangkap 2 Tersangka DPO Kasus Pengeroyokan di Sumsel |
|
|---|
| Semen Baturaja Gelar Retail Gathering Perkuat Kemitraan dan Pembangunan Lampung |
|
|---|
| Mahasiswa di Pringsewu Lampung Ditangkap karena Curi Pakaian Dalam Perempuan |
|
|---|
| Wajah Baru di Polres Tanggamus, Kapolres Pimpin Sertijab Lima Pejabat Sekaligus |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini Minggu 9 November 2025: Waspadai Hujan Ringan hingga Lebat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.