Kasus Asusila di Lampung Timur

Lebih Setahun Kabur, Pelaku Rudapaksa di Lampung Timur Tertangkap di Rumahnya

Polisi sudah berupaya melakukan penangkapan terhadap pelaku rudapaksa di Lampung Timur setelah dilaporkan pada 2021 silam.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing mengungkapkan bahwa pelaku rudapaksa gadis ingusan di Lampung Timur sempat kabur lebih dari setahun. 

"Sehari setelah kejadian (rudapaksa) itu, orang tua korban langsung melapor ke Mapolres Lampung Timur, pada Oktober 2021 lalu," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, Minggu (15/1/2023). 

Akhirnya sang korban mau membuka suara terkait kejadian yang menimpanya tersebut, walaupun sebelumnya sempat diancam akan dibunuh oleh pelaku. 

"Orang tuanya mengetahui kejadian itu, karena sang anak, memberanikan diri untuk bercerita tentang kejadian yang dialami," katanya. 

Akibat kejadian itu, korban rudapaksa tersebut mengalami trauma. 

Baca juga: Takut Ketahuan, Pelaku Rudapaksa Gadis Ingusan di Lampung Timur Ancam Bunuh Korban

"Dari penerimaan laporan tersebut, kita (polisi) melakukan tindakan lebih lanjut, atau kita proses," ungkapnya.

Pelaku Ancam Bunuh Korban

Seorang petani pelaku rudapaksa di Lampung Timur melakukan perbuatannya kepada anak di bawah umur pada malam hari.

Pelaku pria dengan usia 51 tahun inisial SD menyelinap ke kamar korban pada malam hari kemudian rudapaksa anak di bawah umur di Lampung Timur.

Pelaku leluasa melakukan rudapaksa terhadap anak di bawah umut di Lampung Timur karena pada saat itu semua orang tengah tertidur pulas.

Termasuk korban berinisial RH (11) pada saat itu tengah tertidur pulas di kamarnya. 

"Pada saat kejadian terakhir, tepatnya Jumat (15/10/2021) pukul 12.00 WIB, pelaku masuk ke kamar korban," papar Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, Minggu (15/1/2023). 

Kemudian, pelaku melakukan perbuatan bejatnya kepada korban.

"Terlapor masuk ke dalam kamar dan langsung merudapaksa korban," katanya. 

Akhirnya RH terbangun dan melihat dirinya sedang diperlakukan tak senonoh oleh pelaku. 

"Korban ini terdiam seketika karena ia takut dengan pelaku ini," jelasnya. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved