Kasus Asusila di Lampung Timur
Lebih Setahun Kabur, Pelaku Rudapaksa di Lampung Timur Tertangkap di Rumahnya
Polisi sudah berupaya melakukan penangkapan terhadap pelaku rudapaksa di Lampung Timur setelah dilaporkan pada 2021 silam.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
2 Tahun Berbuat Rudapaksa
Kelakuan seorang petani di Lampung Timur rudapaksa anak di bawah umur terbongkar setelah korban berani lapor orang tua.
Keberanian korban rudapaksa melapor kepada orang tuanya setelah tidak kuasa dengan kelakuan seorang petani di Lampung Timur tersebut.
Alhasil seorang petani asal Lampung Timur diringkus polisi akibat perbuatannya rudapaksa anak di bawah umur.
Pelaku berinisial SD (51) merupakan seorang petani asal Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur.
Sementara, korban rudapaksa yakni RH anak perempuan yang sekarang sudah berusia 11 tahun.
Pelaku melakukan aksinya terhadap korbannya, selama dua tahun, atau sejak korban berusia 7 tahun.
Pelaku tidak berani melakukan aksinya lagi setelah ketahuan orang tua korban, yang selanjutnya melapor ke polisi.
Terkahir, pelaku merudapaksa korban pada Oktober 2021 lalu. Setelah itu pelaku melarikan diri karena dicari-cari polisi ata perbuatan asusilanya itu.
Kasat Reskrim polres Lampung Timur, Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing yang mengatakan, kejadian terakhir yang dialami korban, yakni pada Oktober 2021 lalu.
"Tepatnya Jumat (15/10/2021) lalu, pukul 12.00 WIB, kejadian terakhir yang dialami korban," katanya, Minggu (15/1/2023).
Orang tua korban yang mengetahui kejadian itu dari cerita anaknya, langsung melapor ke Polres Lampung Timur.
"Laporan dilayangkan orang tua korban itu pada Sabtu (16/10/2021) ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Timur," kata Iptu Johannes.
Namun, pelaku pada saat itu sempat kabur dan tidak diketahui keberadaannya.
Selang lebih dari setahun melarikan diri, pelaku akhirnya berhasil ditangkap.
"Ketika kemarin, tepatnya Jumat (13/1/2023) kita menemukan keberadaan pelaku SD, dan kita langsung melakukan penangkapan," katanya.
Pelaku rudapaksa SD diamankan di kediamannya, di Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur.
Dari penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu set pakaian korban.
"Saat ini pelaku telah kita amankan di Mapolres Lampung Timur dan akan kita proses lebih lanjut," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)
Pelaku Tindakan Asusila di Lampung Timur Minta Korban Tidak Cerita ke Orang Lain |
![]() |
---|
Pelaku Lakukan Tindak Asusila di Kebun Dekat BBI Pekalongan Lampung Timur |
![]() |
---|
Remaja Korban Asusila di Lampung Timur Diajak Pelaku ke BBI Pekalongan |
![]() |
---|
Breaking News Polisi Ringkus Pemuda Pelaku Asusila Terhadap Remaja di Lampung Timur |
![]() |
---|
Tak Hanya di Rumah, Pelaku Rudapaksa di Lampung Timur Juga Beraksi di Kebun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.