Berita Lampung

Seorang Pemuda di Lampung Timur Curi Ponsel Temannya usai Game Bareng

Pelaku curi ponsel temannya saat tidur setelah berkumpul bermain game.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing saat diwawancarai, Senin (16/1/2023) tentang pencurian handphone di Kecamatan Waway Karya. 

Pelaku diamankan di kediaman kakeknya, tepatnya di Kecamatan Mataram baru. 

Dari pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti. 

"Barang bukti berupa satu buah handpon beserta kotaknya dengan merek Poco M3 milik korban," imbuhnya. 

Baca juga: Polres Lampung Timur Amankan Seorang Pengedar Hexymer Tanpa Izin di Mataram Baru

Untuk kepentingan proses hukum, pelaku dan barang bukti di bawa ke polsek Waway Karya

"Pelaku kita kenakan pasal 362 KUHPidana tentang tindak Pidana Pencurian," pungkasnya. 

(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved