Rektor Unila Ditangkap KPK

Asep Sukohar Kena Tegur Hakim, Beri Keterangan Berbeda dengan BAP Kasus PMB Unila

Hakim menegur Asep Sukohar karena memberikan keterangan berbeda dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat menjadi saksi di persidangan Karomani.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Warek 2 Unila Prof Asep Sukohar, Warek 3 Prof Yulianto, dan Warek 4 Prof Suharso, saat menjadi saksi di persidangan Kasus Suap PMB Unila dengan terdakwa Karomani CS, Rabu (17/1/2023). Asep Sukohar kena tegur hakim. 

Selanjutnya, ketua Majlis Hakim bertanya apakah saat menerima titipan tersebut Rektor Karomani pernah meminta infaq kepada orang tua mahasiswa.

Asep Sukohar pun mengatakan bahwa mahasiswa tersebut akan dilihat tergantung skor yang dihasilkan.

"Anda ini bagaimana, saat ditanya di BAP anda bilang Dr Zuchrady sanggup beri infaq pembangunan LNC," ujar Hakim ketua, Lingga Setiawan.

"Anda jangan menyampaikan keterangan bohong, anda sudah disumpah di atas Alquran, kalau terbukti berbohong saudara juga bisa kena pidana," tegas hakim.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved