Berita Lampung

Pemkot Metro Lampung Catat Ada Delapan Kasus Kekerasan Seksual Anak Selama 2022 

Tahun 2022 ada delapan kasus, sedangkan di tahun 2021 ada tujuh kasus kekerasan seksual pada anak di Kota Metro Lampung

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: soni
Tribun Lampung / Muhammad Humam Ghiffary
Kepala Dinas P3AP2KB Pemkot Metro, Lampung, Wahyuningsih, Selasa (17/1/2023). 

"Untuk awal tahun 2023 ini sudah ada 1 kasus kekerasan seksual pada anak," imbuhnya.

Ia mengatakan, mayoritas korban kekerasan seksual pada anak berumur di bawah  17 tahun.

"Mayoritas korban pelecehan seksual pada anak itu berumur 11 sampai 17 tahun," ungkapnya.

Sedangkan, lanjut dia, untuk pelaku kekerasan seksual di Kota Metro, Lampung didominasi dari pacar korban.

"Paling banyak itu pelakunya pacar korban, bukan hubungan sedarah dengan korban," jelasnya.

Untuk di tahun 2022 lalu, lanjut Astri, pihaknya telah mengupayakan restorative justice atau keadilan restoratif.

"Tahun 2022 ada 2 kasus yang diselesaikan dengan restorative justice," tuturnya.

Untuk pendampingan kepada korban, pihaknya telah melakukan upaya dengan berkoordinasi dengan pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pemerintah Kota Metro, Lampung.

"Unit PPA satreskrim bekerja sama dengan UPTD PPA Kota Metro melakukan observasi berkala psikologi anak korban ke psikiater," tukasnya.

( Tribunlampung.co.id / Muhammad Humam Ghiffary )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved