Berita Lampung
Emak-emak Pelaku Penipuan Jual Beli Beras di Pringsewu Lampung Dibekuk Polisi
Salah satu pelaku penipuan jual beli beras di Pringsewu, Lampung yang berhasil diringkus itu yakni seorang emak-emak berinisial M (56) warga Pringsewu
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polres Pringsewu
Pelaku yang berhasil diamankan polisi. Emak-emak pelaku penipuan jual beli beras di Pringsewu Lampung diringkus polisi.
"Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian mulai dari puluhan hingga ratusan juta," ucapnya.
Diketahui sebelumnya, Tri Susilowati (59), salah satu korban penipuan jual beli beras di Pringsewu mengatakan, pihaknya telah melaporkan JM dan MR ke Polda Lampung.
Ia berharap, agar keduanya segera ditangkap dan diproses secara hukum.
Korban lainnya, Sarmina (76) warga Gading Rejo juga melaporkan pelaku JM dan MR ke Polsek Gading Rejo.
Laporan tersebut tercatat dalam LP /b/170/lll/2022 /SPKT unit reskim /Polsek gading Rejo /tes Sewu /PLDG /tanggal 16 Maret 2022.
(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Pemprov Lampung Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum DPRD Terkait Perubahan APBD 2025 |
![]() |
---|
Jelang Lomba Dayung Tirta Gangga, Bupati Lampung Tengah Ajak Istri Tinjau Perbaikan Jalan |
![]() |
---|
Desa Hanura Sumbang Donasi Palestina Terbesar di Pesawaran |
![]() |
---|
Semburan Lumpur 50 Meter di Tulangbawang Diduga Mengandung Potensi Gas Rawa |
![]() |
---|
Polres Pesawaran Sebut Penanganan Tersangka Narkoba yang Meninggal Sudah Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.