Berita Lampung

Emak-emak Pelaku Penipuan Jual Beli Beras di Pringsewu Lampung Dibekuk Polisi

Salah satu pelaku penipuan jual beli beras di Pringsewu, Lampung yang berhasil diringkus itu yakni seorang emak-emak berinisial M (56) warga Pringsewu

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polres Pringsewu
Pelaku yang berhasil diamankan polisi. Emak-emak pelaku penipuan jual beli beras di Pringsewu Lampung diringkus polisi. 

"Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian mulai dari puluhan hingga ratusan juta," ucapnya.

Diketahui sebelumnya, Tri Susilowati (59), salah satu korban penipuan jual beli beras di Pringsewu mengatakan, pihaknya telah melaporkan JM dan MR ke Polda Lampung.

Ia berharap, agar keduanya segera ditangkap dan diproses secara hukum.

Korban lainnya, Sarmina (76) warga Gading Rejo juga melaporkan pelaku JM dan MR ke Polsek Gading Rejo.

Laporan tersebut tercatat dalam LP /b/170/lll/2022 /SPKT unit reskim /Polsek gading Rejo /tes Sewu /PLDG /tanggal 16 Maret 2022. 

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved