Berita Lampung
Emak-emak Pelaku Penipuan Jual Beli Beras di Pringsewu Lampung Dibekuk Polisi
Salah satu pelaku penipuan jual beli beras di Pringsewu, Lampung yang berhasil diringkus itu yakni seorang emak-emak berinisial M (56) warga Pringsewu
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polres Pringsewu
Pelaku yang berhasil diamankan polisi. Emak-emak pelaku penipuan jual beli beras di Pringsewu Lampung diringkus polisi.
"Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian mulai dari puluhan hingga ratusan juta," ucapnya.
Diketahui sebelumnya, Tri Susilowati (59), salah satu korban penipuan jual beli beras di Pringsewu mengatakan, pihaknya telah melaporkan JM dan MR ke Polda Lampung.
Ia berharap, agar keduanya segera ditangkap dan diproses secara hukum.
Korban lainnya, Sarmina (76) warga Gading Rejo juga melaporkan pelaku JM dan MR ke Polsek Gading Rejo.
Laporan tersebut tercatat dalam LP /b/170/lll/2022 /SPKT unit reskim /Polsek gading Rejo /tes Sewu /PLDG /tanggal 16 Maret 2022.
(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)
Berita Terkait: #Berita Lampung
| DPRD Lampung Dorong Perbankan Longgarkan Aturan Agar MBR Bisa Punya Rumah |
|
|---|
| Tenis Meja Lampung Kirim 3 Atlet Terbaik di Popnas 2025, Target Raih Podium |
|
|---|
| Terekam CCTV, Wanita Muda Jadi Korban Pelecehan Saat Salat di Masjid Garuntang |
|
|---|
| 389 Ribu KPM di Lampung Terima Bansos PKH Tahap 3, Total Nilai Bantuan Rp 288 Miliar |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 1 November 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pelaku-penipuan-jual-beli-beras-di-Pringsewu-Lampung-diringkus-polisi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.